Kaltimdaily.com, Balikpapan – Aksi tegas terhadap perjudian dilakukan Polres Berau di Jalan Murjani 4 RT 02, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Minggu sore (14/04/2024), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna, polisi membubarkan arena sabung ayam dan judi dadu.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, yang dihubungi awak media, memberikan laporan tentang aktivitas perjudian sabung ayam. “Saya langsung perintahkan anggota ke sana yang dipimpin oleh kasat reskrim,” ungkapnya.
“Sobat-sobat, kalau ada info kayak gini, langsung kabari saya ya. Info lapangan bisa langsung kontak kasat reskrim karena saya lagi di luar,” pintanya kepada masyarakat.
Kasat Reskrim yang dihubungi media pada Senin (15/04/2024) menyatakan bahwa mereka telah membongkar dan membakar arena judi sabung ayam dan dadu tersebut. “Iya, kita udah bongkar dan bakar arena judi sabung ayam itu,” tegasnya.
Dari pantauan media di lokasi, arena judi sabung ayam sudah hancur lebur karena dibongkar. “Kami dari LSM Lidikkasus dan rekan-rekan media sangat mengapresiasi Polres Berau dalam menegakkan hukum terhadap kasus 303 ini, yang jadi prioritas Kapolri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian dan yang mendukungnya,” ujar mereka.
Aktivitas perjudian dadu dan sabung ayam sering kali mengganggu dan membuat resah warga sekitar karena suara bisingnya, dan bisa menjadi contoh buruk bagi anak-anak di sekitar tempat perjudian itu. Tindakan ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa perjudian tidak akan ditoleransi lagi! (*)