Kaltimdaily.com, SAMARINDA — Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., atau yang akrab disapa Castro, menyampaikan pandangannya terkait situasi Unmul pasca-Pemilihan Rektor 2026.
Castro menyoroti dua hal utama dalam dinamika pasca-Pemilihan Rektor Unmul. Pertama, mengenai porsi hak suara Menteri sebesar 35 persen dalam proses pemilihan. Kedua, terkait munculnya seruan untuk menghentikan atau menutup aktivitas kampus sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pemilihan.
Menurut Castro, porsi suara Menteri sebesar 35 persen menjadi salah satu persoalan utama yang perlu diperhatikan. Ia menilai besarnya porsi tersebut memberikan kontrol dan pengaruh yang besar terhadap proses pemilihan rektor.
“Privilege suara 35 persen Menteri inilah kemudian yang kita anggap problem karena kekuasaan begitu besar kontrol dan pengaruh terhadap proses pemilihan rektor,” kata Castro.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat terlepas dari siapa yang menjadi pemenang dalam Pemilihan Rektor Unmul 2026.
“Terlepas siapapun pemenangnya, jelas ini adalah suara Menteri yang kita anggap sebagai privilege yang merusak proses demokratisasi di kampus,” ujarnya.
Castro juga menyampaikan pandangannya mengenai konsekuensi dari dukungan suara Menteri tersebut. Menurut dia, dukungan 35 persen itu berpotensi menimbulkan konsekuensi dalam hubungan antara pihak yang terpilih dengan pemerintah pusat.
“Tentu ada tawar-menawar pasca keterpilihan. Kemungkinan besar yang akan ditukar dari suara 35 persen adalah kepatuhan terhadap kekuasaan, kepatuhan terhadap pemerintah, kepatuhan terhadap pemerintah pusat dalam hal ini,” katanya.
Namun, Castro menegaskan bahwa keberatan terhadap mekanisme tersebut tetap harus disampaikan melalui jalur yang sesuai. Ia tidak membenarkan munculnya seruan untuk menutup kampus atau menghentikan seluruh aktivitas akademik.
“Saya paham ada banyak dukungan kepada calon rektor, bukan hanya di internal tetapi juga di eksternal kampus. Tetapi pernyataan-pernyataan yang kemudian muncul akan menutup kampus, akan menghentikan semua aktivitas menurut saya adalah pernyataan-pernyataan yang juga tidak bisa kita benarkan,” ujarnya.
Menurut Castro, pihak eksternal kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih otoritas pengelolaan Universitas Mulawarman.
“Kita harus memelihara nalar kita bahwa teman-teman di luar itu kan tidak punya otoritas di dalam menjalankan roda kampus. Jadi tidak bisa kita terima kemudian ketika kawan-kawan justru mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah meng-takeover otoritas pengelolaan kampus,” katanya.
Ia memahami adanya kekecewaan dari berbagai pihak. Namun, menurutnya, kekecewaan tersebut harus disampaikan melalui mekanisme yang tersedia.
“Kalau misalnya tidak terima dengan proses pemilihan rektor, misalnya suara Menteri itu, mari kita persoalkan ketentuan 35 persen. Atau kalau kemudian ada yang dianggap cacat dalam proses ini, mari kita persoalkan. Karena ada mekanisme yang mestinya kita lakukan,” ujar Castro.
Ia juga mengingatkan bahwa penghentian aktivitas kampus berpotensi berdampak langsung terhadap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika lainnya.
“Yang akan menjadi sasaran dan akan dikorbankan adalah teman-teman mahasiswa, teman-teman dosen, teman-teman tendik, dan lain sebagainya. Dan ini akan menjadi preseden buruk,” tegasnya.
Castro menyatakan dirinya siap mendorong gugatan terhadap ketentuan mengenai hak suara Menteri sebesar 35 persen.
“Saya sendiri secara pribadi siap menjadi pihak yang kemudian akan mendorong proses gugatan terhadap privilege 35 persen itu,” katanya.
Sementara terkait dugaan adanya persoalan atau cacat dalam proses Pemilihan Rektor Unmul 2026, Castro menyebut pihak yang merasa keberatan dapat menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di akhir pernyataannya, Castro berharap seluruh pihak dapat menyampaikan kekecewaan terhadap proses Pemilihan Rektor Unmul secara proporsional dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap bahwa kita semua punya kekecewaan tetapi tolong diekspresikan sebagaimana mestinya, on the track, sebagaimana ketentuan yang ada,” tutupnya. (*)

















