banner-sidebar
KaltimSamarinda

PT SGP Tegaskan Buaya di Lembaga Konservasi Sudah Direlokasi BKSDA Kaltim

Avatar
2
×

PT SGP Tegaskan Buaya di Lembaga Konservasi Sudah Direlokasi BKSDA Kaltim

Share this article

Kaltimdaily.com, SAMARINDA — PT Samarinda Golden Prima (SGP) membantah adanya buaya muara dari lembaga konservasi miliknya yang berkeliaran hingga masuk ke permukiman warga di kawasan Palaran.

Perusahaan memastikan seluruh buaya muara yang sebelumnya berada di kolam lembaga konservasi tersebut telah dievakuasi dan direlokasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Kuasa hukum PT SGP, Aristo Gunawan, mengatakan proses relokasi dilakukan setelah Hery Susanto alias Abun selaku penanggung jawab pemegang izin Taman Satwa meninggal dunia.

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan satwa tetap mendapat penanganan yang sesuai sekaligus mencegah potensi risiko terhadap masyarakat sekitar.

“Relokasi atau penyerahan satwa liar jenis buaya muara dilakukan mengingat penanggung jawab pemegang izin Taman Satwa, yaitu almarhum Hery Susanto atau almarhum Abun, telah meninggal dunia,” ujar Aristo saat ditemui, Senin (5/10/2026).

Aristo menjelaskan, PT SGP sebelumnya telah meminta BKSDA Kaltim melakukan evakuasi terhadap seluruh buaya muara yang masih berada di lokasi.

Permohonan pertama diajukan pada 10 Juli 2026. Karena proses evakuasi belum sepenuhnya rampung, permohonan kembali disampaikan pada 7 Agustus 2026.

BKSDA Kaltim kemudian menindaklanjutinya melalui Surat Tugas Nomor ST.889/K.18/TU/KSA.03.0/B/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Tim BKSDA melakukan evakuasi selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026. Setelah itu, petugas kembali melakukan penyisiran dan pemantauan pada 8-13 September 2026.

Penyisiran lanjutan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada satupun buaya muara yang masih tertinggal di kolam lembaga konservasi.

“Hasil penyisiran yang dilakukan oleh staf BKSDA tersebut tidak ditemukan lagi satwa liar jenis buaya muara di dalam kolam buaya,” jelas Aristo.

Selain penyisiran, kolam tempat buaya sebelumnya dipelihara juga telah dikuras. Setelah dipastikan kosong, kegiatan pemantauan dan penyisiran oleh tim BKSDA dihentikan.

PT SGP selanjutnya mengundang wartawan untuk melihat langsung kondisi kolam sekaligus mendokumentasikan lokasi tersebut sebagai bukti bahwa tidak ada lagi buaya muara di dalam kawasan lembaga konservasi.

Aristo menegaskan, seluruh buaya muara yang sebelumnya berada di lembaga konservasi PT SGP telah dipindahkan oleh BKSDA Kaltim ke Penangkaran Buaya Balikpapan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak serta-merta menghubungkan temuan buaya di sekitar Palaran dengan satwa yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT SGP.

“Kalau dikemudian hari ditemukan buaya di sekitar wilayah Palaran, PT Samarinda Golden Prima atau almarhum Abun menyatakan bukan miliknya dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

PT SGP juga menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Kaltim yang telah melakukan evakuasi sekaligus penyisiran untuk memastikan seluruh buaya muara telah dipindahkan dari lokasi.

Relokasi tersebut dilakukan menyusul meninggalnya penanggung jawab lembaga konservasi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan penanganan satwa liar tetap berjalan sesuai ketentuan konservasi dan aspek keselamatan masyarakat.(*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih