Kaltimdaily.com, Berau – Seorang pria berinisial M (31) di Berau tewas diduga setelah meminum racun rumput pada Jumat (14/6/2024). Kejadian ini terjadi di Jalan Kandang Muntik, RT 7, Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin, bilang kalau pihaknya baru dapet info soal ini sekitar jam 11 malam.
“Kami dapat informasi tersebut memang sudah malam, bahkan korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya, Selasa (18/6/2024).
Kronologinya, korban awalnya muntah-muntah di toilet rumahnya, dan ini menarik perhatian kakaknya. “Kakak korban langsung menanyakan alasan adiknya tersebut kenapa muntah-muntah. Lalu korban menjawab, kalau dia habis minum racun rumput,” ungkapnya.
Setelah tahu adiknya minum racun rumput, keluarga langsung bawa korban ke salah satu fasilitas kesehatan di Kecamatan Teluk Bayur. “Waktu dibawa ke mantri, kondisi korban pun juga tidak membaik. Sehingga mantri tersebut merujuk korban ke RSUD dr Abdul Rivai, untuk mendapat penanganan,” jelasnya.
Sampai di IGD RSUD dr Abdul Rivai, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. “Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait alasan korban yang nekat meminum racun rumput tersebut. Tetapi, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Berau, IPTU Suradi, nambahin kalau korban sempat nolak pas mau dibawa ke mantri. “Tapi setelah dibawa, mantri menyatakan tidak sanggup dan langsung menyarankan ke rumah sakit,” tambahnya.
Korban dibawa ke RSUD Abdul Rivai sekitar jam 8 malam dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya pada pukul 22.15 Wita.
“Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tandasnya. (*)