Kaltimdaily.com, Samarinda – Belakangan ini muncul banyak pertanyaan di media sosial dan forum diskusi: “Apa sih ibu kota Kalimantan Timur sekarang?” Buat yang masih bingung, yuk simak penjelasan berikut supaya nggak salah paham!
Hingga saat ini, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur secara resmi masih Kota Samarinda. Kota ini sudah lama menjadi pusat pemerintahan provinsi dan belum ada keputusan resmi yang mengubah status tersebut.
Banyak orang keliru karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Karena pusat pemerintahan negara akan pindah ke sana, sebagian masyarakat mengira IKN juga otomatis menjadi ibu kota Kalimantan Timur. Padahal, itu keliru.
Faktanya, IKN adalah ibu kota negara Republik Indonesia, bukan ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) juga telah berulang kali menegaskan bahwa Samarinda tetap menjadi ibu kota provinsi hingga ada perubahan resmi melalui proses hukum dan administrasi.
Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya juga pernah menjelaskan, pembangunan IKN memang akan memindahkan pusat pemerintahan nasional ke wilayah Kaltim. Namun, hal itu tidak serta-merta mengubah ibu kota provinsi. Perubahan tersebut memerlukan regulasi resmi, seperti revisi undang-undang atau keputusan presiden.
Meski pembangunan IKN terus berjalan, fungsi administratif dan pemerintahan provinsi Kalimantan Timur tetap berada di Samarinda. Jadi, semua urusan pemerintahan, birokrasi, dan layanan publik provinsi masih berpusat di kota tersebut.
Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara ibu kota negara dan ibu kota provinsi. Jangan sampai salah kaprah dan menyebarkan informasi yang belum akurat. Yuk, bijak dalam menyikapi perubahan dan tetap update dengan informasi resmi dari pemerintah. (*)















