Kaltimdaily.com, Samarinda – Polresta Samarinda mencatat sedikitnya delapan kasus kebakaran lahan yang terjadi di berbagai wilayah Kota Samarinda sepanjang Juli hingga awal Agustus 2026. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sebagian besar kebakaran dipicu oleh kelalaian masyarakat saat membakar sampah maupun sisa pembersihan lahan tanpa pengawasan.
Data tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat mengikuti rapat koordinasi kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Polda Kalimantan Timur melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut membahas langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan semakin kering akibat pengaruh fenomena El Nino.
Kapolresta Samarinda menjelaskan, seluruh kejadian yang tercatat merupakan kebakaran lahan dan bukan kebakaran hutan. Titik-titik kebakaran tersebar di sejumlah kecamatan yang masih memiliki lahan terbuka cukup luas, di antaranya Kecamatan Palaran, Samarinda Ulu, Sungai Pinang, dan Samarinda Utara.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayoritas kebakaran berawal dari aktivitas pembakaran sampah maupun rumput hasil pembersihan lahan. Api yang awalnya kecil kemudian menjalar ke area sekitar karena tidak diawasi hingga menyebabkan lahan terbakar lebih luas.
Meski sebagian besar penyebab kebakaran telah teridentifikasi, Polresta Samarinda masih menyelidiki satu kasus kebakaran lahan yang penyebabnya belum dapat dipastikan. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun faktor lain yang memicu munculnya api.
Menghadapi puncak musim kemarau, Polresta Samarinda memperkirakan potensi kebakaran lahan masih berisiko meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, aparat kepolisian bersama TNI, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran akan meningkatkan patroli terpadu serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Selain memperkuat langkah pencegahan di lapangan, kepolisian juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih saat kondisi cuaca kering akibat El Nino.
Kapolresta Samarinda menegaskan, aparat tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap individu maupun badan usaha yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh warga.
Ia menilai, kebiasaan sederhana seperti tidak membakar sampah dan tidak membersihkan lahan dengan metode pembakaran terbuka merupakan langkah efektif untuk menekan risiko kebakaran lahan di Samarinda. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Memasuki musim kemarau, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat di Samarinda diharapkan semakin meningkat. Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat api lebih mudah menyebar, terutama di kawasan yang dipenuhi semak kering dan lahan kosong.
Pemerintah bersama aparat keamanan juga terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar setiap laporan kebakaran lahan dapat ditangani secara cepat. Respons yang cepat dinilai penting untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan angka kebakaran lahan di Samarinda dapat ditekan selama musim kemarau 2026. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini menjadi strategi paling efektif untuk menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di Kota Tepian. (*)

















