Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,83 pada Triwulan III Tahun 2025. Hasil tersebut menempatkan pelayanan Disdukcapil pada kategori “Sangat Baik” atau A, yang mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan administrasi kependudukan yang diberikan.
Capaian ini merupakan hasil dari survei yang melibatkan 1.200 responden di Kota Samarinda, yang menyuarakan apresiasi mereka terhadap layanan Disdukcapil.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi yang cepat, ramah, dan transparan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga administrasi kependudukan lainnya semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, yang tentu saja berkontribusi pada hasil kepuasan tinggi ini.
“Ke depan, Disdukcapil Samarinda berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, dengan memperkenalkan inovasi berbasis teknologi guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi,” ujar Eko Suprayetno, Kepala Disdukcapil Kota Samarinda.
Kepuasan masyarakat yang tercermin dalam hasil ini juga menjadi pemicu untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan. Disdukcapil Samarinda tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk memastikan segala proses administrasi berjalan dengan lancar. (*)















