Kaltimdaily.com, Kutai Timur- Kondisi Jembatan Muara Lembak kembali menjadi perhatian setelah bagian plat baja pada penanganan sementara jembatan mengalami penurunan dan terlihat semakin melengkung.
Kondisi tersebut terjadi seiring tingginya intensitas kendaraan yang melintas. Karena itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengimbau pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan, agar membatasi beban saat melintasi Jembatan Muara Lembak.

PPK 2.3 BBPJN Kaltim, Musa Partogi, mengatakan penanganan sementara yang dilakukan saat ini memang diperuntukkan bagi kendaraan ringan, seperti sepeda motor dan kendaraan niaga ringan.
“Penanganan sementara dilakukan untuk menjaga fungsionalitas jembatan dan diperuntukkan hanya untuk kendaraan ringan, antara lain motor dan kendaraan niaga ringan maksimal total bobot 2,5 ton,” jelas Musa.

Ia meminta pengemudi maupun pemilik armada angkutan tidak memaksakan kendaraan dengan muatan berat melintasi jembatan. Selain berpotensi memperparah kondisi plat baja, beban berlebih juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan ketika memasuki jembatan. Kendaraan yang melaju terlalu cepat dapat menimbulkan guncangan dan beban tambahan pada konstruksi penanganan sementara.
Musa menyebut pihaknya juga mengharapkan agar jalan alternatif segera dapat dioperasikan. Dengan begitu, kendaraan berat bisa dialihkan dan tidak lagi membebani Jembatan Muara Lembak.
“Untuk itu, kami mengharapkan agar jalan alternatif segera dioperasikan agar kendaraan berat dapat melintas di jalan alternatif sehingga Jembatan Lembak dapat tetap fungsional sampai pelaksanaan penanganan permanen di Tahun 2027,” ujarnya.
Sementara itu, sebagai langkah pengamanan, petugas akan memasang papan peringatan di sekitar jembatan serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.
BBPJN Kaltim juga menyiapkan penanganan darurat pada bagian plat baja yang mengalami penurunan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akses masyarakat tetap terbuka sembari menunggu penanganan permanen.
Pengguna jalan diharapkan mematuhi pembatasan beban dan arahan petugas di lapangan. Terutama kendaraan berat, diminta menggunakan jalur alternatif setelah jalur tersebut dapat dioperasikan.(*)









