banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaKaltimSamarinda

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Polemik Rumah Ibadah

Avatar
1083
×

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Polemik Rumah Ibadah

Share this article
DPRD Samarinda Tindaklanjuti Polemik Rumah Ibadah
Mohammad Novan Syahronny Pasie. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – Polemik soal rencana pembangunan rumah ibadah di Samarinda bikin heboh publik, sampai akhirnya DPRD Kota Samarinda ngadain rapat dengar pendapat (hearing) untuk mediasi masalah ini.

Rapatnya digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Lantai 2.

Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari, Ketua Komisi I Samri Shaputra, dan anggota Komisi IV Harminsyah. Selain itu, hadir juga Lurah Sungai Keledang, Camat Samarinda Seberang, Kepala Kemenag Samarinda, perwakilan FKUB, Kesbangpol, dan Ketua RT 24.

Novan bilang, rapat ini langkah awal buat ngebuka benang kusut yang terjadi di lapangan. Dia menekankan kalau proses pembangunan rumah ibadah harus taat aturan dan tetap memperhatikan situasi sosial di masyarakat.

Yang bikin panas, ada warga yang merasa tandatangannya dipakai tanpa izin.

“Kami mau gambaran yang utuh. Ada warga yang ngaku nggak tahu tandatangannya dijadikan bentuk dukungan,” kata Novan. Selain itu, ia juga menyoroti tanda tangan Lurah yang ternyata bukan sebagai bentuk persetujuan, cuma sekadar “mengetahui”.

Masalah makin runyam karena dari 85 salinan KTP yang dikumpulkan sebagai bentuk dukungan, sekitar 20 warga justru minta namanya dicabut.

Meski secara aturan jumlah dukungan udah cukup, yaitu minimal 60 orang, DPRD tetap menekankan pentingnya legalitas dan dampak sosial yang bisa muncul.

Soal domisili juga dipertanyakan, karena ada pendukung yang ternyata tinggal di luar Kecamatan Samarinda Seberang. Hal ini dinilai sensitif dan bisa jadi pemicu konflik kalau nggak ditangani dengan pendekatan yang adem dan inklusif.

DPRD Samarinda memastikan mereka bakal lanjut mediasi bareng semua pihak yang terlibat. Nggak cuma Komisi I dan IV, tapi juga DPRD dari daerah pemilihan setempat serta perwakilan gereja sebagai pihak pemohon.

“Pertemuan lanjutan bakal kami agendakan, biar diskusinya lebih komprehensif dan terbuka,” tegas Novan.

Langkah cepat DPRD Samarinda jadi angin segar agar polemik ini nggak makin liar di tengah masyarakat. Proses mediasi yang terbuka dan melibatkan banyak pihak jadi kunci buat jaga stabilitas dan keharmonisan warga Kota Tepian.

Di tengah isu sensitif seperti pembangunan rumah ibadah, DPRD diharapkan terus jadi penengah yang adil.

Dengan mengedepankan aturan dan rasa saling menghormati, semua perbedaan bisa diselesaikan tanpa gesekan sosial yang merugikan semua pihak. (ADV/DPRDSMR/YN)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih