banner-sidebar
Samarinda

Inspeksi Kapal di Pelabuhan Samarinda, Perlengkapan Keselamatan Banyak Tak Layak

Avatar
1007
×

Inspeksi Kapal di Pelabuhan Samarinda, Perlengkapan Keselamatan Banyak Tak Layak

Share this article
Ramp Check. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Samarinda. Inspeksi tersebut difokuskan pada kapal yang melayani rute Samarinda menuju kawasan pedalaman seperti Melak dan Long Bagun.

Pemeriksaan yang berlangsung pada 12 Maret 2026 itu menemukan sejumlah perlengkapan keselamatan kapal dalam kondisi tidak layak pakai. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi sungai.

Kegiatan inspeksi dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda serta otoritas pelayaran dari tingkat provinsi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap kapal penumpang yang beroperasi di Samarinda memenuhi standar keselamatan sebelum berlayar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa tim memeriksa berbagai perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia di atas kapal. Fasilitas yang diperiksa meliputi jaket keselamatan, pelampung cincin, alat pemadam api ringan, hingga garis muat kapal serta sistem penataan barang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa jaket keselamatan dalam kondisi rusak dan kurang terawat. Sebagian memiliki tali pengikat yang tidak berfungsi, pengait yang hilang, hingga kondisi yang kotor karena jarang dibersihkan.

Petugas bahkan menemukan kotoran di dalam kemasan jaket keselamatan yang seharusnya selalu disimpan dalam keadaan bersih dan siap digunakan saat keadaan darurat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan penumpang jika terjadi insiden di tengah perjalanan.

Manalu mengatakan bahwa temuan tersebut langsung disampaikan kepada nakhoda kapal. Operator kapal diminta segera menarik seluruh perlengkapan keselamatan yang rusak dan menggantinya dengan peralatan yang masih layak pakai.

Selain persoalan perlengkapan keselamatan, tim juga menemukan praktik penempatan barang di bagian atas kapal. Aktivitas ini dinilai berisiko karena dapat memengaruhi stabilitas kapal saat berlayar di sungai.

Dishub Samarinda menegaskan bahwa larangan memuat barang di bagian atas kapal sebenarnya sudah disosialisasikan sejak 2023. Namun pelanggaran masih ditemukan pada sejumlah kapal penumpang yang melayani rute transportasi sungai di wilayah tersebut.

Pemerintah bersama pihak KSOP kembali menegaskan bahwa area atap kapal tidak boleh digunakan untuk memuat barang. Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan kapal serta mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan.

Selain itu, Dishub Samarinda juga mengingatkan bahwa jumlah jaket keselamatan harus melebihi kapasitas penumpang yang diizinkan. Berdasarkan standar keselamatan pelayaran, kapal dengan kapasitas 100 penumpang wajib menyediakan sedikitnya 125 jaket keselamatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sekitar 16 hingga 17 jaket keselamatan bermasalah di kapal tujuan Long Bagun. Sementara pada kapal yang melayani rute Melak, ditemukan sekitar 13 jaket keselamatan yang tidak memenuhi standar.

Dishub juga menyarankan agar jaket keselamatan tidak hanya ditempatkan di dek atas kapal, tetapi juga tersedia di bagian bawah tempat penumpang berada. Hal ini penting agar dalam kondisi darurat penumpang dapat segera menggunakan perlengkapan keselamatan tanpa harus naik ke dek atas yang berpotensi mengganggu keseimbangan kapal.

Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berencana meningkatkan frekuensi pengawasan terhadap kapal penumpang yang beroperasi di jalur sungai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operator transportasi air mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan perjalanan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai di Samarinda. Dengan perlengkapan keselamatan yang memadai, risiko kecelakaan di jalur pelayaran sungai dapat diminimalkan. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih