Kaltimdaily.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk aktif menyalurkan zakat pekerja melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memperkuat program pengentasan kemiskinan di daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Tenggarong, Sabtu (7/3/2026). Acara itu dihadiri pengurus Dewan Masjid Indonesia, Baznas Kukar, serta sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.
Menurut Aulia, potensi zakat di Kukar sebenarnya sangat besar. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah daerah, potensi zakat di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Namun hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat melalui Baznas Kukar masih tergolong rendah. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa total zakat yang berhasil dikumpulkan hingga tahun 2025 baru mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
Untuk meningkatkan penghimpunan zakat di Kukar, pemerintah daerah mendorong perusahaan menerapkan sistem pemotongan zakat penghasilan karyawan melalui mekanisme payroll atau sistem penggajian. Melalui cara tersebut, zakat mal dari penghasilan pekerja dapat langsung disalurkan secara rutin kepada Baznas Kukar.
Aulia menegaskan bahwa dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial. Prioritas penyaluran akan diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan atau kawasan ring satu industri.
Ia juga menyebut bahwa langkah optimalisasi zakat di Kukar telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengelola penghimpunan dan pendistribusian zakat secara lebih terstruktur dan efektif.
Lebih lanjut, zakat yang berhasil dihimpun akan disinergikan dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Kukar. Salah satu program yang menjadi fokus adalah Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), yang dirancang sebagai pusat koordinasi berbagai upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sistem pengelolaan yang terbuka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para muzakki dalam menyalurkan zakatnya.
Aulia menilai sektor industri seperti minyak dan gas, pertambangan, hingga perkebunan memiliki peran penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat di Kukar. Hal ini karena ribuan tenaga kerja bekerja di sektor-sektor tersebut sehingga potensi zakat penghasilan sangat besar.
Dengan dukungan perusahaan serta partisipasi para pekerja, Pemkab Kukar optimistis potensi zakat yang besar di daerah tersebut dapat dimaksimalkan. Jika pengumpulan zakat meningkat, maka dampak sosial yang dirasakan masyarakat juga akan semakin luas.
Ke depan, pemerintah daerah berharap sinergi antara Baznas, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Kukar. (*)

















