Kaltimdaily.com, Kubar – Pemkab Kutai Barat (Kubar) ternyata punya PR besar soal ngelacak keberadaan warga negara asing (WNA) yang kerja atau tinggal di wilayah mereka. Lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah daerah ngaku kalau selama ini susah banget dapetin data lengkap WNA.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kubar, Sutrisno, bilang kalau memang ada sub bidang khusus yang ngurus pengawasan orang asing, tapi kinerjanya belum maksimal gara-gara datanya harus minta langsung ke Dirjen Keimigrasian di Jakarta.
“Ini jadi kendala kita buat tahu keberadaan orang asing di Kubar,” keluhnya waktu hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bareng Kantor Imigrasi Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Menurut Sutrisno, data itu penting banget buat deteksi dini masalah sosial di wilayah operasi perusahaan yang punya tenaga kerja asing. Walaupun laporan masalah sosial terkait pekerja asing nggak banyak, tetap aja info itu vital buat pengawasan.
Hal serupa juga disuarakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kubar, Ali Mustofa. Dia nyorot masalah klasik: data WNA selalu susah diakses.
“Kalau ada masalah atau gesekan soal orang asing, baru kita di daerah disuruh beresin. Padahal data aja kita susah dapetnya,” tegas Ali.
Kasubag Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Samarinda, Yudi Rioka S, nggak menampik keluhan itu. Dia jelasin kalau permintaan data WNA nggak bisa langsung dikirim via WhatsApp karena alasan keamanan, takut diretas. Jadi, prosedurnya harus lewat surat resmi.
“Kalau kirim via WA kan rawan, jadi harus resmi lewat surat. Tapi memang jawabannya agak lama karena diproses dulu di pusat,” jelas Yudi.
Bahkan, Yudi kasih contoh, pernah Polresta Samarinda minta data WNA, tapi balasannya baru keluar setelah tiga bulan. Data sementara dari Kantor Imigrasi Samarinda nunjukin ada sekitar 220 WNA kerja di Kubar. Paling banyak di PT Kalimantan Ferro Industri di Kecamatan Sangasanga, dengan 128 pekerja asal Tiongkok. Disusul PT Rea Kaltim Plantations di Kecamatan Kembang Janggut yang punya 22 pekerja asing dari Australia, Afrika Selatan, Belgia, Malaysia, dan Inggris.
Permasalahan sulitnya mengakses data WNA ini jadi sorotan banyak pihak di Kubar. Selain menghambat pengawasan, hal ini juga berpotensi bikin daerah lambat merespon jika ada masalah mendadak yang melibatkan pekerja asing.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap ada sistem data terintegrasi yang bisa diakses lebih cepat dan aman, sehingga pengawasan WNA di Kubar bisa berjalan efektif tanpa nunggu berbulan-bulan. Dengan begitu, setiap potensi masalah bisa diantisipasi lebih awal, demi menjaga kondusifitas daerah. (*)

















