Kaltimdaily.com, Kutai Barat – Ribuan guru dari seluruh SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan aksi mogok mengajar selama tiga hari terakhir, sebagai bentuk protes terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap tidak adil. Aksi mogok yang berlangsung sejak Selasa, 16 September 2025, akhirnya berbuah hasil pada Jumat, 19 September 2025, setelah dilakukan rapat bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kubar. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa TPP guru akan kembali ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta per bulan.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai, menyatakan bahwa baik pihak pemerintah maupun legislatif sepakat untuk memenuhi tuntutan para guru. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses perubahan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Sebelumnya, TPP guru diatur berdasarkan SK Bupati lama yang menetapkan nilai Rp2,5 juta. Agar sesuai dengan tuntutan, perlu dilakukan perubahan regulasi terlebih dahulu. Proses ini akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025, serta harmonisasi dengan Kemenkumham agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Jika perubahan dilakukan tanpa prosedur yang tepat, maka bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Ridwai mengimbau agar para guru dapat kembali ke kelas dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar yang sempat terhenti. “Proses belajar mengajar sudah terganggu cukup lama, dan banyak anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar,” ujarnya. Sejak Sabtu, 20 September 2025, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal. Di SMP Negeri 1 Barong Tongkok, para guru dan siswa menggelar kerja bakti untuk membersihkan sekolah sebelum pelajaran dimulai.
Dengan kesepakatan ini, mogok yang telah berlangsung selama tiga hari akhirnya berakhir. Hal ini memungkinkan ribuan murid di Kubar untuk kembali memperoleh hak mereka dalam proses belajar mengajar yang sempat terhambat.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan guru, yang berperan vital dalam kemajuan pendidikan. Dengan peningkatan TPP yang sesuai, diharapkan dapat memotivasi para guru untuk bekerja lebih optimal dalam mendidik generasi penerus bangsa. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pun terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pendidikan di daerahnya.
Selanjutnya, diharapkan bahwa program peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berfokus pada TPP, tetapi juga mencakup pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kualitas pengajaran semakin baik, serta dapat mempersiapkan siswa dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di masa depan. (*)

















