Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai hari ini, 22 September 2025, memberlakukan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan untuk mengurangi kemacetan di pusat kota. Kebijakan ini sudah diumumkan sejak minggu lalu, dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan analisis terhadap volume lalu lintas yang sudah melebihi kapasitas optimal. “Kinerja jalan dan simpang di kawasan ini sudah cukup buruk. Dengan sistem satu arah, kami berharap kinerja lalu lintas dapat meningkat secara signifikan,” ungkap Hotmarulitua pada Kamis, 18 September 2025.
Dengan skema baru, kendaraan yang datang dari Jalan K.H. Khalid tidak akan langsung menuju Jalan Abul Hasan, melainkan akan diarahkan melalui Jalan Diponegoro, lalu menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan, sebelum akhirnya kembali ke Jalan Abul Hasan. Selain itu, Dishub juga akan memasang rambu lalu lintas baru dan mengubah siklus lampu merah di simpang empat sekitar kawasan tersebut menjadi tiga fase untuk meningkatkan efisiensi aliran lalu lintas.
Hotmarulitua menambahkan bahwa sosialisasi mengenai perubahan ini akan dilakukan selama satu hingga dua minggu sebelum sistem satu arah diterapkan sepenuhnya. Pada tahap awal, petugas akan ditempatkan di lokasi untuk membantu pengendara beradaptasi dengan rute dan pola lalu lintas yang baru.
Penerapan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam kelancaran lalu lintas, maka kebijakan ini berpotensi diterapkan secara permanen.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di salah satu titik terpadat di Samarinda, terutama saat jam sibuk. Dishub Samarinda juga mengingatkan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang baru, demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan raya.
Ke depan, Dishub berencana untuk terus memantau perkembangan lalu lintas di kawasan ini, dan jika terbukti efektif, sistem satu arah bisa diperluas ke jalur-jalur lainnya yang mengalami masalah kemacetan serupa. (*)















