Kaltimdaily.com, Kutim – Polres Kutim berhasil mengungkap aksi perampokan yang terjadi di tiga konter Brilink di wilayah Sangatta. Kelompok perampok yang terdiri dari empat orang ini telah merampok uang dan barang berharga dengan cara kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi sejak Agustus hingga awal September 2025. Tiga pelaku, yaitu HH (31), H (25), dan KN (17), telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, S (29), masih dalam pengejaran.
Modus operandi yang digunakan oleh kelompok perampok ini adalah mendatangi konter Brilink, lalu menodongkan parang kepada korban untuk memaksa menyerahkan uang dan barang berharga. Kejadian tersebut terjadi di beberapa tempat, di antaranya Brilink Bengalon dengan kerugian Rp11 juta, Brilink Lummintu Gg. Masjid Rp16 juta, dan Brilink Galeri Jasa 4 Gg. Rambutan dengan kerugian Rp62 juta.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi perampokan ini. Ada yang berjaga di luar, ada yang masuk untuk mengambil uang, dan ada yang mengawasi situasi sekitar. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa parang, sepeda motor, handphone, tablet, dan uang hasil rampokan.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) junto Pasal 363 Ayat (1) Angka 4, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Sementara pelaku S masih dalam pencarian dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap S dan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan di wilayah Kutim. “Kami tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku kejahatan di daerah ini. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat di Kutim dapat merasa lebih aman dan aparat kepolisian semakin meningkatkan pengawasan terhadap tindak kejahatan yang meresahkan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan mencurigakan di sekitar mereka. (*)

















