Kaltimdaily.com, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi konsekuensi fiskal akibat perubahan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut mengalihkan tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota. Di Kutim, dampaknya cukup signifikan dengan bertambahnya beban anggaran daerah untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kutim mencatat sebanyak 24.680 warga kini menjadi tanggungan pemerintah daerah. Untuk memastikan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan bagi jumlah tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut muncul secara mendadak dan belum sepenuhnya masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelumnya.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Kutim melakukan penyesuaian fiskal dalam waktu relatif singkat. Proses pemenuhan anggaran tidak dapat dilakukan sekaligus, melainkan melalui mekanisme pergeseran anggaran secara bertahap.
Sebagian kebutuhan akan dimasukkan dalam perubahan APBD, sementara sisanya diupayakan melalui optimalisasi sumber pembiayaan internal daerah. Langkah ini diambil agar keseimbangan keuangan tetap terjaga.
Salah satu strategi yang disiapkan Pemkab Kutim adalah memanfaatkan kontribusi dari aparatur sipil negara (ASN). Melalui skema potongan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), terdapat potensi selisih dana yang dapat dialihkan untuk membantu menutup kebutuhan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Di tengah tekanan anggaran tersebut, Pemkab Kutim memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan akses layanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Perubahan kebijakan ini berawal dari penghentian sebagian pembiayaan PBI oleh pemerintah provinsi, yang kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kutim menjadi salah satu daerah dengan jumlah peserta terdampak cukup besar, sehingga beban anggaran yang ditanggung juga meningkat.
Situasi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan fiskal. Kebutuhan sektor kesehatan yang mendesak harus tetap dipenuhi, sementara stabilitas keuangan daerah juga harus dijaga.
Sebagai langkah ke depan, Pemkab Kutim akan terus mengevaluasi skema pembiayaan agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan. Upaya ini penting untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerah.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat juga akan diperkuat guna mencari solusi jangka panjang yang lebih efektif. Sinergi antarlevel pemerintahan dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika kebijakan di sektor kesehatan.
Dengan berbagai strategi yang disiapkan, Pemkab Kutim optimistis mampu menjaga keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan. (*)

















