Satnarkoba Polres Kubar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Barong Tongkok
Kaltimdaily.com, Kubar – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kubar. Pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dua pria berinisial A (23) dan R (18) ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,6 gram, uang tunai senilai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksinya. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Kutai Barat melalui Kasi Humas, Ipda Sukoco, pada Selasa (2/9/2025) menjelaskan bahwa tim Satnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Untuk memastikan kebenaran informasi, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Kedua tersangka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan Barong Tongkok. Polisi yang telah mendapatkan informasi segera melakukan penyamaran dan berhasil menyita sejumlah barang bukti,” terang Sukoco.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubar. Mereka dijerat dengan Pasal 132 subsider Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Kutai Barat terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Menurut pihak kepolisian, keterlibatan warga sangat penting untuk memutus rantai penyebaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda di Kubar.
Keberhasilan Satnarkoba dalam menggagalkan aksi ini menambah deretan prestasi Polres Kutai Barat dalam memerangi narkotika di pedalaman Kalimantan Timur. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta operasi di titik-titik rawan peredaran sabu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tegas yang dilakukan Polres Kubar ini sekaligus menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kutai Barat dapat terbebas dari jerat narkoba yang merusak.
Ke depan, upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi juga akan terus ditingkatkan. Polres Kubar menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba bukan hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. (*)

















