banner-sidebar
Kubar

Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat, BNNP Kaltim Terima Pelimpahan Kasus

Avatar
1210
×

Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat, BNNP Kaltim Terima Pelimpahan Kasus

Share this article
Waka Polres Kubar. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kubar – Enam terduga penyalahgunaan narkotika yang ditangkap di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (19/11/2025), dan para terduga sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kubar.

Adapun enam orang yang ditangkap berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AF (30), dan MS (27). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat isap sabu, 49 paket kecil dan satu paket besar sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai, plastik klip, serta amplop kecil yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa pelimpahan kasus ini dilakukan setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh terduga positif menggunakan narkotika.

Saat ini, penanganan lebih lanjut, termasuk asesmen dan penentuan status hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan BNNP Kaltim. Kompol Subari menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutai Barat. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di daerah ini,” tegasnya.

Dandim 0912 Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memutus rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menandakan bahwa masalah narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait.

Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, mengungkapkan bahwa seluruh berkas, barang bukti, dan data pendukung telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Timur untuk tindak lanjut lebih lanjut. “Mereka yang akan menentukan status masing-masing, apakah sebagai pengguna, pecandu, atau terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan pelimpahan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan memperkuat upaya penanggulangan narkotika di Kutai Barat. Pemerintah dan aparat akan terus berkoordinasi untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. (*0

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih