banner-sidebar
BerauKaltim

Kopi Keliling Serbu Berau, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Avatar
881
×

Kopi Keliling Serbu Berau, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Share this article
Kopi Keliling Serbu Berau, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi Kopi Keliling. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Berau – Lagi hits nih! Tren kopi keliling makin rame aja di Berau. Gerobak kopi makin sering nongkrong di pinggir jalan, mulai dari kawasan sepi sampai jalanan padat. Bahkan dalam satu ruas jalan bisa ditemuin 2 sampai 4 gerobak sekaligus!

Fenomena ini bikin Diskoperindag Berau (Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan) mulai pasang mata. Meski belum ada aturan khusus buat gerobak kopi keliling, tapi pengusaha diminta tetap nurut sama aturan dasar—khususnya soal legalitas usaha.

“Walaupun belum ada regulasi spesifik soal kopi keliling, tetap wajib punya Nomor Induk Berusaha (NIB) atau minimal IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil),” kata Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang.

Menurut Hidayat, semua pelaku usaha di Berau, apalagi yang jual makanan dan minuman kayak kopi, wajib urus perizinan biar usahanya legal dan gak kena tegur. Soal tempat jualan juga gak bisa sembarangan—harus sesuai aturan lalu lintas dan tata ruang publik.

Gak cuma soal izin, pelaku usaha kopi keliling juga harus jaga kebersihan. Mulai dari alat, bahan baku, sampai tempat jualan harus higienis dan sesuai standar kesehatan. “Kami dari Diskoperindag bisa bantu bimbing dan urus izinnya, tapi soal lokasi jualan, itu harus sesuai aturan daerah,” tambah Hidayat.

Usaha kopi keliling di Berau emang kelihatan gampang dan fleksibel banget, tapi bukan berarti bisa asal gas jualan. Harus tetap patuh sama aturan biar usahanya gak cuma rame sesaat, tapi bisa jalan panjang.

Apalagi buat pemula yang mau mulai usaha kecil-kecilan, kopi keliling bisa jadi pilihan cerdas. Tapi inget, usaha yang legal dan rapi pasti bikin pelanggan makin percaya. Jadi, sebelum jualan makin laris, yuk lengkapi izinnya dulu! (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih