banner-sidebar
Samarinda

Dishub Samarinda Kembali Berlakukan Parkir Kiri di Jalan Abul Hasan

Avatar
651
×

Dishub Samarinda Kembali Berlakukan Parkir Kiri di Jalan Abul Hasan

Share this article
Dishub Samarinda Kembali Berlakukan Parkir Kiri di Jalan Abul Hasan
Jl Abul Hasan. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan kembali aturan parkir di Jalan Abul Hasan pada sisi kiri jalan, terhitung mulai 23 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah berakhirnya izin sementara penggunaan badan jalan sebelah kanan untuk parkir yang telah diberlakukan pada 22 Oktober 2025.

Sebelumnya, Dishub memberikan izin sementara bagi kendaraan untuk parkir di sisi kanan Jalan Abul Hasan. Namun, sesuai dengan peraturan yang telah disusun, kendaraan kini hanya diizinkan parkir pada sisi kiri jalan sesuai dengan rambu dan marka parkir yang sudah terpasang di area tersebut. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan keselamatan pengendara.

Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang Jalan Abul Hasan, sekaligus mempermudah pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Dishub Kota Samarinda juga mengimbau warga dan pengendara untuk selalu mematuhi aturan parkir yang ada, guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

Ke depannya, Dishub akan terus memantau situasi di lapangan dan melakukan evaluasi untuk memastikan aturan ini berjalan efektif. Diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, sehingga kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih