Kaltimdaily.com, Bontang – Pada Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami sedikit kenaikan menjadi 5,18%, meningkat 0,04% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah pekerja formal justru mengalami penurunan sebesar 0,90%, mencapai 56,78% dari total penduduk yang bekerja.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa jumlah pengangguran di provinsi ini tercatat mencapai 107.674 orang, bertambah 652 orang dibandingkan Agustus 2024. Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja mengalami penurunan, yakni berkurang 6.708 orang, sehingga total pekerja aktif di Kaltim menjadi 1,97 juta orang.
Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kaltim juga turun signifikan menjadi 66,58%, berkurang 0,49% dibandingkan tahun lalu. Artinya, hanya sekitar 67 dari setiap 100 penduduk usia kerja yang aktif bekerja atau mencari pekerjaan. Perbedaan partisipasi kerja berdasarkan gender juga masih terlihat jelas, dengan TPAK laki-laki yang mencapai 83,14%, jauh lebih tinggi dibandingkan 48,72% pada perempuan.
Fenomena setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, juga meningkat menjadi 5,66%, sementara pekerja paruh waktu mengalami kenaikan menjadi 20,02%. Sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltim, meskipun penyerapan tenaga kerja di sektor ini mengalami penurunan sebesar 0,38%. Sementara itu, sektor kesehatan dan sosial mengalami peningkatan dalam penyerapan tenaga kerja.
Dalam hal status pekerjaan, 43,22% pekerja di Kaltim masih bekerja di sektor informal. Meskipun terjadi penurunan pada pekerja formal yang berstatus buruh/karyawan (52,84%), kategori pekerja yang berusaha sendiri mengalami penurunan, sedangkan kategori pekerja berusaha dibantu buruh tidak tetap justru meningkat.
Pendidikan menjadi faktor yang turut memengaruhi tingkat pengangguran. Lulusan SMK masih mencatatkan TPT tertinggi sebesar 7,72%, sementara lulusan universitas mengalami sedikit peningkatan TPT menjadi 6,05%.
Di tingkat daerah, Kota Bontang mencatatkan TPT tertinggi di Kaltim, yaitu 6,36%, meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tantangan yang masih dihadapi kota tersebut dalam meningkatkan peluang kerja dan mengurangi pengangguran. Di sisi lain, Kabupaten Mahakam Ulu mencatatkan TPT terendah di Kaltim, yakni 2,84%.
Kondisi di Bontang yang tercatat dengan TPT tinggi, meskipun ada penurunan, menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah setempat. Fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan lapangan kerja yang lebih luas harus menjadi prioritas agar kota ini bisa mengurangi angka pengangguran secara signifikan.
Sebagai langkah ke depan, kolaborasi antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat akan sangat penting untuk menciptakan peluang kerja yang lebih banyak, terutama di sektor-sektor yang berkembang pesat di era digital.
Pemerintah daerah di Bontang perlu menilai kembali program-program pengentasan pengangguran yang telah ada, serta merumuskan strategi baru yang dapat lebih efektif dalam menurunkan TPT dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

















