Dishub Samarinda Perketat Aturan Parkir di Jalan Abul Hasan, Izin Sementara Berakhir 22 Oktober
Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengumumkan kebijakan terbaru terkait pengaturan lalu lintas di Jalan Abul Hasan. Kebijakan ini menyusul penerapan sistem satu arah di ruas jalan tersebut, yang bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada para pemilik usaha di sepanjang Jalan Abul Hasan, Dishub Samarinda menegaskan bahwa izin sementara penggunaan badan jalan sebelah kanan untuk area parkir hanya berlaku hingga 22 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, area tersebut tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir.
Kepala Dishub Kota Samarinda menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menata kembali arus lalu lintas dan menekan potensi kemacetan di kawasan padat aktivitas. Dengan dijadikannya Jalan Abul Hasan sebagai jalur satu arah, diharapkan pergerakan kendaraan menjadi lebih lancar dan aman, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Dishub juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan baru tersebut demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. Petugas akan mulai melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap setelah masa izin sementara berakhir.
Selain itu, Dishub Samarinda bekerja sama dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk menyiapkan rambu-rambu baru dan jalur alternatif bagi pengguna jalan yang terdampak perubahan arah lalu lintas. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan waktu adaptasi bagi pengendara dan pelaku usaha sekitar.
Dalam waktu dekat, Dishub juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak penerapan satu arah ini, termasuk efektivitas pengaturan parkir dan volume kendaraan di area sekitar. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kebijakan satu arah di Jalan Abul Hasan akan diperluas atau disesuaikan kembali.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan konsep penataan parkir digital dan penambahan kantong parkir resmi di kawasan pusat kota. Dengan inovasi tersebut, diharapkan masalah parkir liar dan kemacetan di area strategis seperti Jalan Abul Hasan dapat diminimalkan secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung langkah Dishub Samarinda dalam menciptakan sistem transportasi kota yang lebih tertib dan modern. Penataan lalu lintas yang baik diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mendukung mobilitas ekonomi di pusat kota Samarinda. (*)















