Kaltimdaily.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Sanksi yang disiapkan mencakup pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga evaluasi beban kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Haris setelah operasi penertiban Satpol PP Bontang pada Selasa (30/9/2025), yang menemukan enam ASN nongkrong di luar kantor pada saat masih jam dinas. Menurut Agus, perilaku ini tidak hanya menurunkan kedisiplinan, tetapi juga memengaruhi produktivitas kerja aparatur. Keluhan masyarakat terkait ASN yang terlihat duduk di warung maupun kafe pada jam kerja juga semakin sering diterima pemerintah.
“Selain TPP yang dikenakan sanksi, nantinya analisis beban kerja mereka akan dievaluasi,” tegas Agus Haris pada Kamis (2/10/2025).
Agus menekankan, penjatuhan sanksi ini tidak semata-mata bentuk hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan. Pemkot Bontang ingin memastikan ASN tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar kinerja pemerintahan semakin baik dan terukur.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang untuk tidak ragu memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Sanksi bisa berupa teguran ringan, pengurangan TPP, hingga sanksi terberat jika pelanggaran diulangi. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera agar ASN lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Dengan kebijakan tegas ini, Pemkot Bontang berupaya menjaga kualitas pelayanan publik. Disiplin ASN dianggap sebagai kunci agar roda pemerintahan berjalan efektif tanpa terganggu oleh perilaku indisipliner.
Ke depan, Pemkot Bontang juga berencana meningkatkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memantau kinerja ASN secara lebih akurat. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menumbuhkan budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja aparatur juga diharapkan menjadi faktor pendukung. Dengan adanya kontrol dari publik, Pemkot Bontang optimistis kedisiplinan ASN akan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada warga bisa diberikan secara maksimal dan berkesinambungan. (*)

















