Kaltimdaily.com, Berau – Sebanyak 463 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, dapat kado manis di momen HUT ke-79 RI.
Dari jumlah itu, tiga narapidana langsung bisa menikmati kebebasan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, secara simbolis memberikan remisi ini usai upacara peringatan kemerdekaan di Lapangan GOR Pemuda, Sabtu (17/8/2024). Menurutnya, remisi ini adalah tanda bahwa pembinaan di rutan berjalan sukses.
“Ada 463 orang yang dapat remisi. Ini sebagai bentuk pembinaan dari pemerintah. Saya harap, begitu kembali ke masyarakat, kalian bisa menghindari perbuatan yang mengarah ke kriminal,” ucap Sri Juniarsih kepada para WBP.
Sri Juniarsih juga memberikan pesan motivasi agar mereka yang mendapatkan remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri.
“Selama di rutan, pasti banyak pelatihan yang sudah kalian jalani. Gunakan itu sebagai bekal untuk hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa mencapai cita-cita kemerdekaan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk para WBP.
“Patuh dan taat pada hukum adalah bentuk tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia,” tegasnya.
Sri Juniarsih berharap, mereka yang menerima remisi bisa memanfaatkannya untuk menjadi individu yang lebih baik, demi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
“Bagi yang masih menjalani pidana, jalani dengan sebaik-baiknya dan ambil hikmah dari setiap kejadian,” tutupnya.
FYI, saat ini Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dihuni oleh 643 orang, dengan mayoritas kasus adalah penyalahgunaan narkoba sebesar 56%, diikuti perlindungan anak 17%, pencurian 7%, perjudian 4%, penggelapan 2%, pembunuhan 2%, kehutanan 2%, dan sisanya 10% dari berbagai kasus lainnya. (*)