Kaltimdaily.com, BERAU — Uji coba layanan operasional 24 jam di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menunjukkan perkembangan positif selama enam hari pelaksanaan. Kebijakan Pertamina Patra Niaga yang dimulai pada Senin (12/10/2026) tersebut ditujukan untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan dan mempermudah masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meninjau pelaksanaan layanan tersebut pada Sabtu (17/10/2026) malam. Berdasarkan pemantauan serta laporan pengelola SPBU dan masyarakat, pelayanan tambahan pada malam hari berjalan lancar. Antrean yang sebelumnya kerap memanjang dilaporkan mulai berkurang.
Sri Juniarsih mengatakan, penambahan jam operasional merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan akses BBM di luar waktu pelayanan reguler. Kebijakan ini dinilai bermanfaat bagi pekerja transportasi, pelaku logistik, karyawan dengan sistem sif, serta warga yang ingin mengisi bahan bakar tanpa harus bergantung pada jam sibuk.
Menurutnya, ketersediaan layanan pada malam hari memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam mengatur waktu pengisian BBM. Pemerintah Kabupaten Berau juga mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti aspirasi warga terkait antrean kendaraan di SPBU.
Meski menunjukkan hasil awal yang positif, Sri Juniarsih mengingatkan pengelola agar tetap menjaga mutu pelayanan, ketersediaan stok, serta keamanan dan kenyamanan konsumen. Pemkab Berau akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memantau pelaksanaan program dan menilai efektivitasnya.
Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, menjelaskan bahwa layanan 24 jam saat ini tersedia di SPBU Rinding Baru, Sambaliung Baru, dan Kilometer Lima. Penambahan waktu pelayanan tersebut merupakan langkah untuk mengurai antrean sekaligus menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Pertamina akan mengevaluasi pelaksanaan program selama dua pekan pertama sebelum menentukan kebijakan selanjutnya. Apabila hasil evaluasi sesuai dengan target, layanan berpotensi diperluas ke tiga SPBU lain, yakni Bujangga, Maluang, dan Haji Isa III.
Pada tahap awal, operasional 24 jam masih difokuskan pada penjualan BBM nonsubsidi. Pengembangan layanan untuk BBM bersubsidi juga terbuka untuk dipertimbangkan, dengan tetap memperhatikan hasil evaluasi dan ketentuan distribusi yang berlaku.
Perkembangan uji coba tersebut menjadi dasar bagi Pertamina dan Pemkab Berau untuk menilai kebutuhan layanan BBM di luar jam sibuk. Keputusan mengenai kelanjutan program akan mempertimbangkan efektivitas operasional, pola permintaan konsumen, serta kesiapan pasokan di setiap SPBU.
Selain penambahan waktu pelayanan, pengelolaan antrean dan pengaturan arus kendaraan di sekitar SPBU tetap perlu mendapat perhatian. Langkah tersebut penting agar kemudahan akses BBM tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun mengurangi kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat Berau juga diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai lokasi SPBU yang beroperasi 24 jam dan jenis BBM yang tersedia. Informasi yang jelas akan membantu warga merencanakan pengisian bahan bakar sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.
Ke depan, keberlanjutan layanan SPBU 24 jam di Berau akan bergantung pada hasil evaluasi dan kemampuan pengelola memenuhi kebutuhan konsumen secara konsisten. Jika program terbukti efektif dan didukung pasokan yang memadai, perluasan layanan berpotensi memberikan akses BBM yang lebih fleksibel bagi masyarakat di Kabupaten Berau. (*)

















