Kaltimdaily.com, Balikpapan – Seorang wanita di Kota Balikpapan kembali menjadi korban pelecehan seksual saat tengah berolahraga jogging. Insiden ini memicu keresahan publik dan memunculkan kembali perdebatan soal keamanan ruang publik bagi perempuan di kota tersebut.
Korban menceritakan kejadian itu melalui unggahan media sosial. Ia mengaku sedang jogging dengan pakaian yang menurutnya sudah tertutup, namun tetap mengalami tindakan tidak senonoh dari orang tak dikenal. Dalam unggahannya, korban menegaskan bahwa bukan pakaian yang menjadi persoalan.
“Aku nggak telanjang woiii! Ini soal perlakuan yang sewenang-wenang,” tulisnya dalam unggahan yang viral di media sosial.
Kasus ini menambah panjang daftar pelecehan di ruang publik Balikpapan, terutama terhadap perempuan yang sedang berolahraga di luar rumah. Kejadian seperti ini menunjukkan masih adanya celah besar dalam sistem keamanan fasilitas publik.
Peristiwa serupa pernah terjadi pada 9 Mei 2025, ketika seorang perempuan juga menjadi korban pelecehan saat jogging di kawasan Grand City, Balikpapan. Pelaku diduga mengendarai sepeda motor, meremas bagian tubuh korban, lalu melarikan diri. Polisi kemudian berhasil menangkap seorang remaja setelah mendapatkan bukti foto serta keterangan korban.
Kasus lainnya sempat mencuat di Lapangan Merdeka, Balikpapan. Seorang pengguna TikTok mengaku dilecehkan secara fisik di area depan monumen kota. Pelaku juga disebut-sebut menggunakan sepeda motor dan melakukan tindakan raba terhadap korban sebelum kabur dari lokasi.
Fenomena pelecehan di ruang publik seperti taman kota dan area olahraga menjadi tanda serius bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperketat patroli keamanan. Ruang terbuka yang seharusnya menjadi tempat warga menjaga kebugaran justru menimbulkan ketakutan bagi sebagian perempuan.
Narasi bahwa perempuan dianggap “provokatif” karena pakaian olahraga hanya memperburuk situasi dan menyalahkan korban. Tindakan pelecehan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlepas dari cara seseorang berpakaian.
Banyak korban pelecehan seksual memilih diam karena takut tidak dipercaya atau takut menghadapi stigma sosial. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat, kepolisian, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berpihak pada korban.
Selain penegakan hukum, edukasi publik menjadi kunci penting dalam memutus rantai pelecehan di ruang terbuka. Dengan langkah tegas dan kesadaran bersama, Balikpapan diharapkan dapat menjadi kota yang benar-benar aman dan nyaman bagi semua warganya, tanpa kecuali. (*)















