Kaltimdaily.com, Kutai Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menegaskan tidak akan memberikan persetujuan terhadap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 apabila tuntutan para guru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak segera dipenuhi.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DPRD Kubar dari Fraksi Golkar, H. M. Zainuddin Thaib (H. Udin), usai mengikuti rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (18/9/2025).
Menurut H. Udin, meskipun jadwal pengesahan APBD-P sudah ditetapkan, DPRD tidak akan menyetujui dokumen tersebut bila masalah TPP guru masih dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai, permintaan para guru untuk penyetaraan TPP merupakan tuntutan yang wajar serta semestinya bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Kubar memiliki sumber dana yang memadai, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Biaya Tidak Terduga (BTT), maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang totalnya mencapai Rp1,5 triliun. Dengan demikian, menurutnya tidak ada alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menunda pemenuhan tuntutan tersebut.
Jumlah guru di Kubar saat ini sekitar 5.800 orang. Jika masing-masing diberikan tambahan Rp3 juta, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp17 miliar. Angka tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan dengan ketersediaan dana daerah. “Insentif dan TPP merupakan kebijakan yang dapat diatur oleh pemerintah daerah. Tidak ada alasan untuk tidak mengakomodasi tuntutan ini,” tegas H. Udin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Pemkab agar segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini tidak berdampak buruk pada proses belajar mengajar. “Jangan sampai ini merugikan anak-anak,” ujarnya, sembari meminta Pemkab segera menuntaskan persoalan TPP guru.
Kebijakan mengenai TPP guru di Kutai Barat menjadi sorotan publik karena menyangkut kesejahteraan ribuan tenaga pendidik yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Keterlambatan dalam pemenuhan hak ini dikhawatirkan akan memicu keresahan yang berimbas pada kualitas pendidikan di daerah.
Dengan adanya sikap tegas dari DPRD Kubar, masyarakat kini menunggu komitmen Pemkab untuk segera memberikan solusi. Penyelesaian cepat dan adil diharapkan tidak hanya meredam keresahan para guru, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bijak. (*)

















