banner-sidebar
BontangKaltim

Toyota Rush Ringsek Dihantam Truk Kernel di Samarinda Utara

Avatar
804
×

Toyota Rush Ringsek Dihantam Truk Kernel di Samarinda Utara

Share this article
Toyota Rush Ringsek Dihantam Truk Kernel di Samarinda Utara
Kondisi mobil Toyota Rush dan Truk pengangkut kernel yang ringsek usai mengalami tabrakan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Ft by Sapos

Kaltimdaily.com, Bontang – Hujan deras yang turun sore itu jadi saksi bisu tabrakan maut di Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di Kelurahan Sungai Siring, Sabtu (12/7/2025). Truk delapan roda bermuatan kernel dengan pelat nomor KT 8725 NP yang dikemudikan Daniel (21) diduga kehilangan kendali pas lewat tikungan dan turunan licin.

Truk itu oleng, lalu keluar jalur ke arah kanan jalan. Nahasnya, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Rush dengan pelat KT 1275 R yang dikendarai Akhiat (49). Karena jarak udah terlalu dekat dan kondisi jalan licin, tabrakan pun nggak bisa dihindarin. Truk terguling dan muatannya tumpah, sementara Toyota Rush ringsek parah di bagian depan dan samping.

“Enam orang dari mobil Rush dan sopir truk langsung dievakuasi ke Puskesmas Sungai Siring,” jelas Joko, anggota FKPM Sungai Siring yang bantu evakuasi korban.

Menurut Joko, selain kondisi hujan deras, jalan di lokasi juga dikenal rawan karena menurun dan menikung tajam. Licinnya jalan bikin kendaraan besar rawan kehilangan kendali, apalagi kalau ngebut atau nggak hati-hati.

Setelah ditangani di Puskesmas, enam penumpang Toyota Rush dirujuk ke IGD RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Unit Laka Lantas Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi buat lakuin olah TKP dan cari tahu penyebab pasti kecelakaan.

“Diduga kuat sopir truk hilang kendali gara-gara hujan, truk masuk ke jalur lawan arah dan menabrak Toyota Rush dari depan,” kata Kompol La Ode, Kasat Lantas Polresta Samarinda.

La Ode juga menegaskan bahwa kelalaian pengemudi jadi faktor utama yang lagi mereka dalami. Walaupun kendaraan layak jalan dan dokumen lengkap, tetap aja kelalaian bisa kena jerat hukum, terutama Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 kalau menyebabkan korban luka.

Kecelakaan ini jadi pengingat buat semua pengendara buat selalu waspada, apalagi pas cuaca nggak bersahabat. Jalanan yang menurun dan licin bisa berubah jadi jalur maut kalau nggak dikendalikan dengan hati-hati.

Semoga korban cepat pulih dan kasus ini bisa jadi pembelajaran penting soal keselamatan berkendara di jalan raya, khususnya di jalur rawan kayak Poros Samarinda–Bontang. Buat pengemudi kendaraan besar, kontrol kecepatan dan kondisi rem jadi kunci utama biar nggak ada lagi kecelakaan serupa di masa depan. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih