Kaltimdaily.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memastikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus berjalan pada tahun 2025. Tahun ini, pemerintah menargetkan 90 unit rumah warga di sejumlah wilayah Kukar akan direnovasi agar menjadi hunian yang layak, aman, dan sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menyampaikan bahwa pelaksanaan program dilakukan berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. Ia menjelaskan, jumlah sasaran tahun ini mengalami penyesuaian dari target awal 190 unit menjadi 90 unit rumah. “Target tahun ini 90 unit, setelah dilakukan efisiensi berdasarkan arahan dan penyesuaian dari pusat,” terangnya.
Aidil menuturkan, pelaksanaan program RTLH akan dipusatkan di Kecamatan Sebulu, Muara Kaman, dan Tenggarong. Warga penerima bantuan dipilih berdasarkan data Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK) yang kemudian diverifikasi ulang untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.
Ia menambahkan, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar, dengan nilai bantuan maksimal Rp50 juta per unit rumah. Penentuan besaran dana didasarkan pada kondisi bangunan yang akan diperbaiki. “Kalau nilai kebutuhan di bawah Rp50 juta, tidak masalah, yang penting sesuai kebutuhan lapangan,” jelasnya.
Program RTLH tahun 2025 disebut menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui perbaikan bagian utama rumah seperti atap, lantai, dan dinding (ALADIN), pemerintah berupaya menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan sehat bagi seluruh warga.
Aidil juga menegaskan, warga yang telah menerima bantuan RTLH pada periode sebelumnya tidak diperkenankan mengikuti program kembali, meskipun rumahnya mengalami kerusakan baru. “Tujuannya agar bantuan ini merata dan dirasakan oleh lebih banyak keluarga di Kukar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kukar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program RTLH. Setiap tahapan, mulai dari verifikasi hingga proses pembangunan, akan diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan tenaga kerja dan penyedia material bangunan di wilayah Kukar. Pemerintah berkomitmen agar setiap rupiah yang digelontorkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, Pemkab Kukar berencana memperluas jangkauan program serupa dengan menggandeng sektor swasta dan lembaga sosial. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mempercepat pengentasan kemiskinan serta mewujudkan Kukar sebagai daerah dengan hunian layak dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (*)















