Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara – Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun langsung meninjau kondisi longsor di ruas Jalan Poros Sanga-Sanga menuju Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peninjauan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna, terutama pada malam hari.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan terdapat dua titik longsoran yang menjadi perhatian karena kondisi badan jalan terus mengalami penurunan dan rawan memicu kecelakaan.
“Keluhan masyarakat cukup banyak kami terima terkait kondisi jalan ini. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat langkah penanganan yang akan dilakukan,” ujar Reza, Selasa (12/5/2026).

Dari hasil peninjauan, kondisi tanah di sekitar lokasi dinilai tidak stabil. Selain faktor kontur tanah, longsor juga diduga dipengaruhi aktivitas pertambangan lama di kawasan tersebut.
“Ada indikasi dampak aktivitas tambang terdahulu yang ikut memengaruhi struktur tanah di sekitar jalan. Ditambah kondisi wilayah yang memang cukup rawan longsor,” jelasnya.
Menurut Reza, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera telah menyiapkan rencana penanganan berupa pembangunan turap untuk memperkuat badan jalan agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Dari informasi yang kami terima, anggaran penanganan sudah dipersiapkan tahun ini. Kami di DPRD tentu akan mengawal agar proses pengerjaannya bisa segera direalisasikan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir anggota DPRD Kutai Kartanegara, Masniyah. Ia berharap perbaikan jalan segera dilakukan karena ruas tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Harapan kami pengerjaannya bisa cepat dilaksanakan tahun ini. Kondisi longsoran sangat membahayakan, apalagi malam hari karena minim penerangan jalan. Bahkan sudah ada pengguna jalan yang mengalami luka akibat terjatuh,” ucap Masniyah.
Ia juga mengapresiasi respons cepat DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-Pera yang langsung turun meninjau lokasi setelah menerima aduan warga.
Sementara itu, Staf Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Jemi, mengatakan proses administrasi dan pengkajian teknis masih berlangsung sebelum pekerjaan dimulai.
“Nominal anggaran masih dalam proses finalisasi, sementara diperkirakan sekitar Rp6 miliar untuk penanganan dua titik longsor. Saat ini kami masih melakukan kajian dokumen pengadaan dan mudah-mudahan akhir Juni kegiatan sudah mulai berjalan,” pungkasnya.(*)









