Kaltimdaily.com, Bontang – Seorang pemuda berinisial FJ (25), warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Gear. Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Jalan MH Thamrin, RT 05, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan FJ merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Aksi cepat aparat dilakukan usai menerima laporan kehilangan dari korban yang mendapati motornya raib di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, adik korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Gear di samping rumah di Jalan Panjaitan, Gang Permadi, RT 26, Kelurahan Api-Api. Namun, saat pagi tiba, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian,” ungkap AKP Randy mewakili Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam beberapa hari, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Gear berwarna biru dengan nomor polisi KT 6928 QE yang digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan FJ dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bontang.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan curanmor di Kota Bontang. Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah, serta memastikan keamanan tambahan dengan menggunakan kunci ganda.
Kapolres Bontang berharap, keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kota industri tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan Bontang dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kejahatan jalanan. (*)















