Kaltimdaily.com, Bontang – Pemkot Bontang lagi gencar banget nih, guys! Dari tanggal 5–7 Agustus 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bontang ngadain operasi besar-besaran buat nertibin iklan rokok yang ada di ruang publik. Tujuannya? Ya, supaya kota ini bebas dari iklan rokok yang bisa ganggu generasi muda!
Operasi ini nyasar ke seluruh jalan utama, mulai dari kawasan strategis sampe area permukiman yang ada di 3 kecamatan: Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan.
Kepala Dinas PMPTSP Bontang, Aspianur, bilang kalau ratusan reklame diturunin dalam operasi ini, meskipun jumlah pastinya masih dihitung. Iklan-iklan rokok yang melanggar aturan ini langsung dicopot, mulai dari spanduk, billboard, sampe poster-poster kecil yang ada di jalanan.
Operasi penertiban ini dilakukan secara besar-besaran oleh Pemkot Bontang pada 5–7 Agustus 2025. Semua reklame yang melanggar aturan tentang larangan iklan rokok langsung dicopot oleh petugas. Lokasi yang disasar mulai dari jalan protokol hingga permukiman yang ada di tiga kecamatan: Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan.
Aspianur, Kepala Dinas PMPTSP Bontang, menyebutkan bahwa jumlah reklame yang diturunkan mencapai ratusan, meskipun jumlah pastinya belum dapat dihitung. Bentuk iklan yang diturunkan beragam, mulai dari spanduk, billboard, hingga poster kecil yang ada di berbagai titik di kota. Seluruh reklame tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Selain untuk menegakkan aturan, Aspianur juga menegaskan bahwa larangan iklan rokok ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Bontang sendiri saat ini tengah berproses menjadi Kota Sehat dan sudah mendapat predikat Kota Layak Anak. Oleh karena itu, segala bentuk iklan rokok dilarang keras di kota ini.
Bontang sedang fokus banget dalam menjaga kualitas lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah melalui operasi penertiban iklan rokok yang diadakan pada 5–7 Agustus 2025 oleh Pemkot Bontang. Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan larangan iklan rokok di ruang publik, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, terutama untuk generasi muda. Seluruh reklame yang melanggar langsung diturunkan oleh petugas PMPTSP, dan itu mencakup berbagai bentuk iklan mulai dari spanduk hingga billboard.
Bontang sendiri berkomitmen untuk menjadi Kota Sehat dan Kota Layak Anak. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bontang berusaha untuk mengurangi dampak negatif iklan rokok yang bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Selain pencopotan reklame, pemerintah juga menyelenggarakan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak lagi memasang iklan rokok. Ini adalah bagian dari upaya Pemkot Bontang untuk terus menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan citra kota sebagai tempat yang ramah anak.
Operasi ini bukan hanya tentang mencopot iklan rokok, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung kebijakan tanpa iklan rokok. Melalui langkah ini, Pemkot Bontang ingin mengajak semua pihak untuk ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih. Ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Bontang untuk melindungi generasi muda dan menjaga kesehatan masyarakat.
Aspianur menegaskan bahwa pemantauan terhadap iklan rokok akan terus dilakukan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi. “Bontang harus tetap konsisten dalam menjaga kualitas lingkungannya,” ujarnya. Jadi, kalau kamu lagi jalan-jalan di Bontang, jangan heran kalau tiba-tiba ada iklan rokok yang hilang. Itu semua demi kota yang lebih sehat dan ramah anak!















