Kaltimdaily.com, Kesehatan – Sistem pelayanan kefarmasian di Indonesia ternyata punya banyak PR yang belum kelar. Di tengah makin tingginya permintaan layanan kesehatan yang cepat dan merata, peran apoteker makin krusial. Tapi sayangnya, jumlah dan penyebarannya masih belum merata. Terutama di daerah pelosok dan 3T, keberadaan apoteker bener-bener langka.
Zaman sekarang, apoteker udah bukan cuma penjaga etalase apotek. Mereka juga jadi bagian penting di rumah sakit, industri farmasi, distribusi alat kesehatan, bahkan pengambil keputusan terapi pasien bareng dokter dan tenaga medis lain. Intinya, profesi ini bukan pelengkap, tapi udah jadi bagian vital sistem kesehatan nasional.
Makanya, dibentuknya Program Studi Profesi Apoteker (PSPPA) jadi langkah penting. Ini sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mewajibkan sarjana farmasi lanjut ke jenjang profesi sebelum bisa praktik legal. Pendidikan profesi ini bukan cuma formalitas, tapi ngebentuk apoteker yang ngerti teori sekaligus jago praktik.
Mahasiswa apoteker wajib magang di berbagai institusi kesehatan: mulai dari apotek, rumah sakit, industri, distributor obat, sampai lembaga pemerintahan. Semua itu dilengkapi dengan ujian kompetensi yang ketat, baru deh mereka bisa daftar STRA dan resmi praktik. Proses ini nunjukin betapa pentingnya jaminan kualitas tenaga apoteker.
Tapi masalah belum kelar. Meski pendidikannya udah oke, distribusi apoteker di Indonesia masih timpang banget. Wilayah pelosok masih kekurangan tenaga kefarmasian. Padahal di daerah 3T, potensi penyalahgunaan obat jauh lebih tinggi. Tanpa apoteker, risiko salah dosis, salah indikasi, bahkan obat palsu makin besar.
Makanya, kampus farmasi di seluruh Indonesia harus makin semangat bikin kurikulum yang nggak cuma teori doang, tapi juga adaptif sama perkembangan zaman. Kolaborasi sama rumah sakit, industri farmasi, dan lembaga pemerintahan jadi kunci biar lulusan siap tempur di lapangan.
Standar apoteker ideal juga makin tinggi. WHO aja nyebut apoteker ideal itu yang punya 9 peran: mulai dari caregiver sampai entrepreneur. Salah satu kampus yang udah jalanin model ini adalah Universitas Pelita Harapan (UPH), yang kurikulumnya dibikin bareng para ahli dan mitra pengguna lulusan.
Di tengah kemajuan teknologi, apoteker juga dituntut bisa nyambungin ilmu farmasi ke layanan kesehatan digital dan manajemen logistik obat. Peran mereka di era pasca-pandemi makin penting buat bantu masyarakat dapet terapi yang tepat dan rasional.
Kalau kita pengin Indonesia punya sistem kesehatan yang kuat dan merata, investasi paling logis ya di pendidikan apoteker. Karena mereka nggak cuma tahu obat, tapi juga bisa jadi penghubung antara pasien dan teknologi kesehatan modern.
Lewat kolaborasi dari pemerintah, kampus, industri, dan masyarakat, kita bisa bangun ekosistem apoteker yang berkualitas dan berintegritas. Dengan begitu, kesehatan masyarakat Indonesia bakal makin terjamin, bukan cuma di kota besar, tapi sampai pelosok negeri. Apoteker bukan cuma pelengkap, mereka adalah garda depan kesehatan Indonesia. (*)















