banner-sidebar
Samarinda

Penataan Kota Samarinda: TPS Teuku Umar Dibongkar, Pot Bunga Hiasi Lokasi

Avatar
1285
×

Penataan Kota Samarinda: TPS Teuku Umar Dibongkar, Pot Bunga Hiasi Lokasi

Share this article
TPS Teuku Umar. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat secara resmi telah melakukan penutupan serta pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Selasa, tanggal 23 September 2025.

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda ini tidak semata-mata bersifat penutupan fasilitas umum, melainkan merupakan bagian integral dari strategi penataan kota yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas sekaligus menjaga keindangan estetika kawasan pemerintahan di Kota Samarinda.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso, dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh masyarakat perlu mengetahui bahwa lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai area pembuangan sampah sementara. Pasca dilakukan pembongkaran, area tersebut segera dibersihkan secara menyeluruh dan diawasi ketat agar warga masyarakat tidak kembali membuang sampah di lokasi yang sama.

Sebagai bentuk penanda sekaligus untuk mempercantik kawasan, DLH Samarinda bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat telah menempatkan sejumlah pot bunga di bekas area TPS. Adapun untuk sementara waktu, kontainer sampah dipindahkan ke lokasi alternatif di depan Pasar Kedondong hingga proses pembangunan TPS baru di area tersebut selesai sepenuhnya.

Pemerintah Kota Samarinda juga telah mempersiapkan tiga titik lokasi alternatif bagi masyarakat yang ingin membuang sampah, yaitu terletak di Jalan Nusyirwan Ismail, Jalan Adam Malik, serta area Pasar Kedondong.

Suwarso menekankan bahwa penutupan TPS Teuku Umar sama sekali tidak berarti masyarakat kehilangan fasilitas pembuangan sampah, justru mereka diarahkan untuk memanfaatkan tempat-tempat yang telah tertata dengan lebih baik agar kota Samarinda dapat terhindar dari kesemrawutan yang dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan. Ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dengan cara membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta pada waktu-waktu yang telah ditentukan.

Selain menyediakan titik-titik lokasi alternatif pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda juga mendorong penerapan pola pengelolaan sampah dengan sistem pengambilan langsung dari rumah ke rumah (door to door) melalui program Probebaya maupun sistem pengelolaan sampah yang berbasis pada tingkat RT.

Menurut penjelasan Suwarso, pola pengelolaan sampah seperti ini akan memberikan hasil yang lebih efektif dan efisien apabila masyarakat telah melakukan pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga masing-masing.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat bahwa sampah yang berasal dari hasil pembongkaran bangunan rumah serta tebangan pohon tidak diperkenankan untuk dibuang ke TPS, melainkan harus langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Sambutan.

Meskipun pihak DLH Samarinda secara rutin telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di Kota Samarinda tetap berada pada tingkat kedisiplinan warga, terutama dalam hal kepatuhan membuang sampah sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

“Apabila masih ditemukan warga yang membuang sampah secara sembarangan, sesungguhnya terdapat sanksi yang telah diatur dalam peraturan daerah. Namun untuk saat ini, kami lebih mengutamakan upaya pengawasan dan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu, sambil secara bertahap membiasakan masyarakat untuk membuang sampah di lokasi TPS alternatif yang telah kami sediakan,” tutup Suwarso.

Langkah penutupan TPS Teuku Umar ini merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan kota yang bersih, indah, dan sehat. Dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, visi Samarinda sebagai kota layak huni dan berkelanjutan dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Ke depannya, Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkualitas bagi generasi mendatang di Samarinda. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih