Kaltimdaily.com, Samarinda – Setelah beberapa tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota, satu per satu berhasil ditangkap, namun buronan terakhir, Muhammad Yusril alias Unyil, masih dalam pelarian. Polisi berhasil menangkap rekan Unyil, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, pada Sabtu malam (25/10/2025), sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakaknya di Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Polresta Samarinda, Polsek jajaran, Jatanras Polda Kaltim, Polresta Palangka Raya, dan Jatanras Polda Kalteng. Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengungkapkan bahwa Santos berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Selama pemeriksaan, terungkap bahwa Santos dan Unyil melarikan diri bersama-sama dengan menggunakan kendaraan umum menuju Palangka Raya. Mereka berpisah di Pulang Pisau, Kabupaten Kalteng, dan sejak itu, Santos tertangkap, sedangkan Unyil masih melarikan diri.
Unyil, yang menjadi satu-satunya buronan yang tersisa dari 15 tahanan yang kabur pada Minggu (19/10/2025), sempat terekam CCTV saat berjalan kaki bersama Santos di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap Unyil, yang semakin sulit dilacak. Dengan keberhasilan menangkap Santos, polisi semakin dekat untuk menangkap Unyil, yang terus bersembunyi.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan Unyil. Mereka juga mengingatkan agar tetap waspada dan tidak terlibat dalam upaya perlindungan terhadap buronan. Diharapkan, dengan penangkapan Santos, dapat mempermudah langkah polisi dalam melacak keberadaan Unyil dan menangkapnya secepat mungkin.
Dalam waktu dekat, polisi berencana melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk memperluas pencarian dan meningkatkan kewaspadaan di berbagai daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian Unyil. Pengejaran terhadap buronan ini menjadi salah satu prioritas utama aparat kepolisian di Kaltim. (*)















