banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaKalimantan TimurSamarinda

Penanggulangan Bencana di Samarinda Bakal Lebih Tegas Lewat Raperda

Avatar
759
×

Penanggulangan Bencana di Samarinda Bakal Lebih Tegas Lewat Raperda

Share this article
Penanggulangan Bencana di Samarinda Bakal Lebih Tegas Lewat Raperda
Anggota DPRD kota Samarinda, Arbain dan Analisis Kebencanaan BPBD, Yusman. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – Warga Jalan Mugirejo, Samarinda Utara, Sabtu malam (14/6/2025) rame-rame ngumpul buat ikut sosialisasi Raperda Penanggulangan Bencana.

Kegiatan ini digelar sama Anggota DPRD Kota Samarinda, Arbain, yang juga duduk di Komisi III dari Fraksi Gerindra.

Lokasinya di Gang Manunggal Makmur RT 6, dan acaranya rame banget karena warga penasaran soal rencana revisi Perda Nomor 10 Tahun 2017.

Nah, Raperda ini dibuat buat nyempurnain aturan soal penanggulangan bencana daerah, supaya semua pihak — mulai dari pemerintah, swasta, sampai masyarakat — punya tanggung jawab yang jelas.

Gak cuma itu, sanksi tegas juga bakal dikasih buat pelanggar, baik individu maupun perusahaan, yang bikin bencana makin parah.

“Ini bukan cuma aturan doang, tapi buat ngasih dasar hukum yang kuat biar ada efek jera. Contohnya kayak kasus longsor di perumahan Sungai Kreda Mas, itu akibat pembangunan yang gak mikirin risiko bencana,” beber Yusman, Analis Kebencanaan BPBD Samarinda yang datang sebagai narasumber.

Yusman juga cerita kalau BPBD sebenarnya selalu diajak jadi tim advis bareng Dinas PUPR dan Dishub waktu ada pembangunan.

Tapi masalahnya, mereka gak punya kewenangan eksekusi, jadi kadang cuma bisa kasih saran tanpa bisa ambil tindakan konkret.

Bahkan, relokasi warga yang dijanjikan pengembang belum juga ada kabar pasti karena belum ada aturan hukumnya.

Arbain berharap banget Raperda ini bisa segera disahkan.

“Dengan perubahan Perda ini, kita bisa mencegah kejadian serupa terulang dan kasih perlindungan maksimal buat masyarakat,” tegasnya.

Sesi tanya jawab di akhir acara jadi momen paling seru. Warga langsung curhat dan nanya-nanya soal peran mereka dalam mitigasi bencana.

Harapannya, semua warga bisa lebih siap dan sadar risiko, apalagi di daerah rawan kayak Samarinda.

Langkah DPRD Kota Samarinda ini jadi sinyal kuat bahwa penanggulangan bencana gak bisa dianggap remeh.

Dengan adanya sanksi dalam Raperda, diharapkan pelaku usaha dan pihak lain lebih disiplin dan peduli soal risiko bencana sebelum ambil langkah pembangunan.

Ke depan, masyarakat juga diajak aktif buat lapor dan ikut awasi wilayah mereka masing-masing. Karena soal bencana, bukan cuma urusan pemerintah—tapi tanggung jawab bareng buat jaga keselamatan bersama. (ADV/DPRDSMR/YN)



Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih