banner-sidebar
Kubar

Lonjakan Pemohon SKCK di Kubar Capai 5.000 Orang Jelang Batas Waktu PPPK

Avatar
1129
×

Lonjakan Pemohon SKCK di Kubar Capai 5.000 Orang Jelang Batas Waktu PPPK

Share this article
SKCK. Ft by Ilustrasi

Kaltimdaily.com, Kutai Barat – Suasana ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kubar pada Jumat (12/9/2025) terlihat jauh lebih padat dibandingkan hari-hari biasanya. Jika biasanya hanya puluhan warga yang datang, kali ini ribuan orang memadati ruang pelayanan untuk mengurus SKCK. Mayoritas pemohon adalah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian PAN RB.

Kepala Kepolisian Resor Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Sukoco, menyampaikan bahwa dalam dua hari terakhir terjadi lonjakan signifikan jumlah pemohon. Hingga Jumat sore, lebih dari 5.000 orang tercatat telah datang ke Polres untuk mengurus SKCK. Lonjakan ini dipicu oleh ketentuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK yang mewajibkan dokumen keterangan tidak pernah dipidana, salah satunya dibuktikan dengan SKCK.

Menurut Ipda Sukoco, sebagian besar calon PPPK Paruh Waktu di Kubar belum memiliki SKCK sehingga berbondong-bondong datang untuk melengkapi dokumen. Mereka juga tidak ingin menunda proses administrasi karena batas waktu pengisian DRH akan berakhir pada 15 September 2025.

“Jumlah pemohon melonjak drastis, sampai hari ini sudah 5.000 lebih, tapi pelayanan tetap kami optimalkan,” ujar Sukoco.

Meningkatnya jumlah pemohon membuat Polres Kubar menambah personel di ruang pelayanan. Tidak hanya di tingkat Polres, pelayanan SKCK juga dibuka di kantor Polsek yang tersebar di berbagai kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses warga yang berdomisili jauh dari pusat kota.

Sukoco menambahkan bahwa Polres Kubar juga membuka pelayanan SKCK hingga akhir pekan. “Pelayanan tetap dibuka Sabtu dan Minggu sampai sore, agar semua warga terlayani dengan baik,” jelasnya.

Kebijakan tambahan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi ribuan calon PPPK Paruh Waktu di Kubar agar bisa menyelesaikan proses pemberkasan tepat waktu. Antusiasme masyarakat yang membludak ini sekaligus menjadi cerminan tingginya harapan warga untuk segera diangkat menjadi aparatur pemerintah.

Fenomena lonjakan pemohon SKCK di Kubar juga menegaskan pentingnya kesiapan pelayanan publik menghadapi situasi darurat administrasi. Polres Kubar dianggap responsif dalam memberikan solusi agar masyarakat tidak terhambat oleh keterbatasan waktu dan kapasitas pelayanan.

Ke depan, pengalaman ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk menata sistem pelayanan publik yang lebih adaptif di Kubar. Dengan perencanaan matang dan teknologi pendukung, pelayanan administrasi seperti SKCK dapat dilakukan lebih efisien, sehingga tidak menimbulkan antrean panjang ketika terjadi lonjakan kebutuhan serupa. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih