Kaltimdaily.com, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan di kantor tersebut adalah gratis, tanpa pungutan biaya apapun.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor guna menghindari kesalahpahaman terkait biaya dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
Thamrin menyampaikan bahwa meskipun sebagian masyarakat masih menganggap pengurusan dokumen di Disdukcapil rumit dan memakan waktu lama, sebenarnya pelayanan kini jauh lebih cepat dan transparan. “Dulu prosesnya bisa memakan waktu berminggu-minggu, namun sekarang maksimal dalam satu hari. Bahkan, beberapa dokumen bisa selesai dalam satu jam,” ungkap Thamrin, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, Thamrin menekankan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk pengurusan dokumen apapun, termasuk jika masyarakat menitipkan berkas kepada pihak ketiga. “Jangan sampai ada anggapan layanan di Disdukcapil berbayar. Biaya yang keluar biasanya bukan untuk petugas resmi, melainkan untuk perantara yang mengurus berkas,” jelasnya.
Kesalahpahaman mengenai biaya ini sering terungkap melalui survei kepuasan masyarakat, di mana beberapa warga melaporkan adanya pungutan di luar ketentuan. Namun setelah ditelusuri, uang yang dikeluarkan bukan untuk petugas Disdukcapil, melainkan untuk jasa orang lain yang membantu mengurus berkas. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Bontang membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan online.
“Jika ada pungutan liar atau biaya yang tidak sesuai, kami harap masyarakat segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” tegas Thamrin. Disdukcapil Bontang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, tanpa adanya biaya yang membebani masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dan upaya preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dengan mudah dan tanpa khawatir akan adanya biaya tersembunyi. Pemkot Bontang pun semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. (*)















