Kaltimdaily.com, Kukar – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kutai Kartanegara (Kukar), Yahya Basri, menyambut positif instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. Yahya, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Embalut, menyebutkan bahwa audit ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Langkah ini juga bertujuan untuk menanggapi berbagai tudingan yang muncul pasca-demonstrasi kepala desa beberapa waktu lalu.
“Audit ini penting untuk mencegah fitnah dan memastikan semuanya terlihat secara transparan,” ujar Yahya. Ia menambahkan bahwa pasca-demonstrasi, muncul narasi yang mencoba memojokkan para kepala desa, seolah-olah perjuangan mereka hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal, menurutnya, dana desa telah memberikan kontribusi positif yang nyata di lapangan, seperti pembangunan jalan, pembukaan lahan pertanian baru, dan pendirian posyandu.
Yahya juga menegaskan bahwa kepala desa di Kukar selalu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas, seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (PKP). “Kami bekerja di bawah pengawasan yang ketat,” tegas Yahya. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan dana desa sangat efisien, dengan dampak langsung yang dirasakan masyarakat meskipun anggaran yang digunakan lebih kecil dibandingkan dengan sektor pembangunan lainnya.
Meskipun audit dana desa merupakan hal yang rutin dilakukan oleh pemerintah, baik oleh BPK maupun Inspektorat, Yahya menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir. “Audit ini bukan hal yang kami takuti. Kami siap untuk menunjukkan bahwa kami bekerja sesuai aturan,” tambahnya. Yahya juga memastikan bahwa seluruh anggota APDESI Kukar, yang terdiri dari sekitar seratus kepala desa, siap mengikuti proses audit tanpa penolakan.
Lebih lanjut, Yahya menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa sudah diatur dengan ketat oleh pemerintah pusat, termasuk untuk program-program strategis seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan. “Setiap program melalui musyawarah dengan masyarakat sebelum dituangkan dalam anggaran,” ujarnya. Namun, ia juga mencatat bahwa terkadang ada masalah dalam pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana awal. Meskipun telah disepakati dalam musyawarah, pencairan dana terkadang terlambat, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program.
Yahya berharap agar audit ini dapat menjawab semua keraguan yang ada dan membuktikan bahwa dana desa di Kukar telah dikelola dengan transparansi, efisiensi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya audit yang objektif, diharapkan masyarakat akan semakin yakin bahwa dana desa digunakan secara tepat untuk kemajuan daerah. Audit ini menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan komitmen kepala desa dalam mengelola dana desa secara terbuka dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. (*)

















