Kaltimdaily.com, Samarinda – Kebakaran melanda dua bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Siradj Salman, RT 19, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu malam (7/12/2025). Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, meskipun api sempat menghanguskan sejumlah unit usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.
Berkat respons cepat tim pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam.
Dua ruko yang terbakar terdiri dari bangunan tiga lantai dan dua lantai. Pada ruko tiga lantai terdapat usaha warung makan, dua konter ponsel, serta toko plastik. Sementara itu, ruko dua lantai digunakan sebagai toko kosmetik. Satu keluarga berisi lima orang yang tinggal di dalam bangunan tersebut berhasil keluar sebelum api membesar.
Sumber api diduga berasal dari lantai dua ruko tiga lantai. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
Di sisi lain, proses pemadaman sempat terhambat oleh kerumunan warga yang menonton di sekitar lokasi dan mempersempit akses petugas menuju titik api.
Sebanyak 12 unit mobil pemadam dari Disdamkar Samarinda serta PMK swasta dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Selain itu, 25 mesin portable ikut digunakan guna mempercepat proses penanganan. Tim gabungan yang terdiri dari relawan, Polresta Samarinda, BPBD, PLN, Satpol PP, Dishub, dan Orari dikerahkan untuk mendukung prosedur pemadaman di lapangan.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Samarinda, Ahmad Supriyanto, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 19.03 Wita dan tim langsung bergerak dari posko terdekat. Mengingat besarnya api, armada tambahan turut diperbantukan.
“Meski banyak warga yang berdatangan menyaksikan kejadian tersebut, petugas tetap bisa mengendalikan situasi berkat lokasi yang dekat dengan sumber air,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan dua ruko tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Disdamkar Samarinda kembali mengimbau warga, khususnya pemilik bangunan usaha, untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan penggunaan peralatan elektronik yang aman sesuai standar. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran di kawasan padat aktivitas perdagangan.
Pemerintah Kota Samarinda juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana kebakaran melalui peningkatan kualitas peralatan, pelatihan relawan, serta edukasi masyarakat tentang keselamatan lingkungan. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan kejadian serupa dan menjaga keamanan warga di wilayah perkotaan. (*)

















