Kaltimdaily.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda gak tinggal diam soal kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak berinisial N yang katanya terjadi di Yayasan FJDK. Rapat hearing digelar di ruang utama DPRD, Rabu (2/7/2025), dipimpin langsung sama Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, dan didampingi anggota lain kayak Sri Puji Astuti, Anhar, dan Harminsyah.
Hearing ini juga dihadiri para perwakilan dari Dinas Sosial, DP2PA, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda. Dalam forum itu, Novan dengan tegas bilang kalau kondisi korban masih memperihatinkan, dan dia kecewa banget sama lambannya gerak dari dinas-dinas yang harusnya cepat tanggap.
“Kami bakal evaluasi prosedur dan kerja instansi yang terlibat. Anak ini butuh penanganan serius, bukan cuma wacana,” tegas Novan. Apalagi, hasil visum dari tanggal 13 Mei 2025 juga belum diterbitkan sampai sekarang. Padahal ini penting banget buat bahan penyidikan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Samarinda, Irwan Kartomo, juga buka suara. Dia menyoroti proses pengambilan anak dari yayasan yang menurutnya gak sesuai aturan. Menurut Irwan, harusnya semua lewat jalur resmi dan proses Calon Orang Tua Asuh (COTA).
“Ini bukan soal siapa salah, tapi prosedurnya jelas keliru. Ke depan yayasan harus lebih profesional dan terstruktur,” ujar Irwan.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Antonius Perada Nama, kasih apresiasi ke DPRD, tapi kecewa berat sama respons dari OPD yang menurut dia malah lebih sibuk ngejelasin diri sendiri ketimbang mikirin korban.
“Laporan udah masuk dari 20 Mei, tapi visum masih ngambang. Bahkan visum awal yang kami lakukan tanggal 13 Mei juga gak dianggap karena alasan administratif. Ini aneh banget,” kata Antonius.
Dia bahkan bilang bakal laporin dugaan kelalaian pelayanan publik ini ke Ombudsman RI Kaltim, karena menurutnya ini udah masuk ranah serius yang menyangkut anak di bawah umur. “Kami gak akan tinggal diam. Kasus ini harus dikawal sampai ke pengadilan. Kalau terbukti, pelaku harus dihukum sesuai UU Perlindungan Anak,” tegasnya.
Langkah DPRD Samarinda buat turun langsung ke lapangan ini patut diacungi jempol. Di tengah banyaknya kasus serupa yang kadang luput dari perhatian, kasus N bisa jadi momentum buat semua pihak lebih serius soal perlindungan anak.
Semoga hasil hearing ini bukan cuma sebatas rapat meja, tapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Karena setiap anak punya hak untuk tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang — bukan trauma dan kekerasan. (ADV/DPRDSMR/YN)















