banner-sidebar
FokusKubar

Aksi Damai Aliansi Kubar Anti Narkoba, Tuntut Transparansi Kasus Penggerebekan Sabu

Avatar
969
×

Aksi Damai Aliansi Kubar Anti Narkoba, Tuntut Transparansi Kasus Penggerebekan Sabu

Share this article
Aksi Damai Aliansi Kubar Anti Narkoba, Tuntut Transparansi Kasus Penggerebekan Sabu
Suasana aksi di Depan Polres Kubar. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kubar – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kubar Anti Narkoba menggelar aksi damai di halaman Mapolres Kutai Barat pada Minggu (30/11/2025) siang. Mereka menyampaikan protes keras terhadap keputusan Polres Kutai Barat yang membatalkan proses hukum terhadap enam terduga pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan oleh Unit Intel Kodim 0912/Kubar. Keputusan tersebut dianggap melemahkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat.

Sebelumnya, Unit Intel Kodim 0912/Kubar berhasil mengamankan enam warga yang diduga mengonsumsi sabu. Namun, setelah diserahkan ke pihak kepolisian, Polres Kutai Barat menyatakan bahwa penggerebekan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, baik secara formil maupun materil. Akibatnya, keenam terduga tidak diproses lebih lanjut dan justru diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur untuk menjalani rehabilitasi.

Keputusan Polres tersebut memicu protes dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut justru menghambat upaya pemberantasan narkoba di Kutai Barat. Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen, mengungkapkan kekecewaannya dan mengatakan bahwa meski ia mengakui kemungkinan adanya kelalaian prosedural dalam operasi yang dilakukan oleh Kodim, pernyataan Kasat Narkoba Polres Kubar yang meremehkan barang bukti sebagai “tawas” sangat tidak profesional. Ia menilai bahwa aparat seharusnya memberikan pernyataan yang lebih netral, dengan menegaskan bahwa barang bukti perlu diuji terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya.

Dalam aksi tersebut, aliansi masyarakat Kubar menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar dilakukan gelar perkara ulang secara terbuka agar publik dapat mengetahui dengan jelas proses hukum yang telah berlangsung. Kedua, mereka mendesak aparat hukum untuk lebih serius mengusut kasus narkoba dan memberikan batas waktu dua minggu untuk mengungkap dalang peredaran barang haram tersebut di wilayah Kutai Barat.

Ketiga, massa menuntut agar warga yang terbukti mengonsumsi barang bukan narkoba dibebaskan tanpa syarat. Keempat, mereka mendesak agar Kasat Narkoba dan Kapolres Kutai Barat mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menegakkan hukum yang adil di wilayah tersebut.

Tuntutan kelima, aliansi mendesak agar Kasat Narkoba diperiksa dan dijatuhi sanksi tegas jika terbukti melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba. Terakhir, mereka meminta agar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat diselidiki oleh aparat Tipikor atau Kejaksaan karena diduga terlibat dalam praktik korupsi yang memperburuk situasi narkoba di daerah tersebut.

Aksi damai yang berlangsung dengan tertib ini mencerminkan keresahan masyarakat Kubar terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus narkoba. Aliansi Kubar Anti Narkoba berharap melalui aksi ini, pihak berwenang dapat mengevaluasi kembali kebijakan dan tindakan yang telah diambil serta segera memperbaiki mekanisme penegakan hukum agar tidak ada lagi kekosongan dalam pemberantasan narkoba di Tanah Purai Ngeriman.

Dalam upaya melawan narkoba, masyarakat berharap agar semua pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun masyarakat, bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalam setiap proses hukum menjadi kunci untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kutai Barat. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih