Kaltimdaily.com, Bontang – Sejumlah warga Bontang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang berkedok jasa trading kepada pihak Kepolisian Resort Bontang.
Salah satu korban, Farah, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp10 juta setelah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan oleh terduga pelaku yang dikenal dengan julukan “Sultan Bontang.” Farah adalah salah satu dari puluhan warga yang melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Aneiano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penipuan ini diterima pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam keterangan yang diberikan, AKP Randy menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menawarkan keuntungan menggiurkan dan memikat korban untuk berinvestasi dalam jasa trading yang tidak jelas asal-usulnya. “Modusnya serupa, menjanjikan keuntungan lebih besar tanpa transparansi,” ujar AKP Randy.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka sedang mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi yang terlibat, serta mencari bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini.
Menurut AKP Randy, langkah awal yang akan diambil adalah memanggil para saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan oleh pelaku.
Kasus penipuan ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa selain Farah, puluhan pelaku UMKM di Bontang juga melaporkan dugaan penipuan serupa. Mereka mengaku tertipu dengan tawaran investasi yang dikelola oleh pelaku berinisial DE, yang diketahui berdomisili di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa bukti yang jelas.
Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Mereka juga terus berupaya agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku bisa segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penipuan ini menjadi pengingat penting bagi warga Bontang dan sekitarnya untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang tidak transparan.
Ke depan, pihak kepolisian akan memperkuat pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Diharapkan, dengan penyelidikan yang transparan dan cepat, para pelaku dapat dihukum dengan setimpal, sekaligus memberikan efek jera bagi calon pelaku penipuan di masa mendatang. (*)















