Siap-siap, guys! BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Samarinda lagi on fire nih.
Jadi ceritanya, Kamis (14/9/23), mereka, bareng tim DPUPR, Satpol PP, dan DLH, bergerak lagi buat bongkar satu bangunan yang tak punya ijin.
Yang ceritain langsung, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah.
Nah, bangunan yang jadi target kali ini ada di Jalan Panglima Batur, sebelah Resto Sari Pasific.
“Bangunan ini, nanti kita bongkar, ukurannya 3×5 meter, sebenernya akses ke Ruang Terbuka Hijau (RTH),” papar Yusdi.
Tapi nih, yang bikin kita bengong, lahan RTH yang mestinya ada di belakang jalan itu sekarang jadi gudang sepeda. Beneran!
Saat di lokasi, ada ratusan sepeda yang udah dirakit dan yang masih nggak dirakit rapi di gudang itu.
“Masalahnya bukan cuma ijin bangunan, tapi juga lahan RTH yang diubah jadi gudang, ukurannya sekitar 10×15 meter,” bilang Yusdi.
Katanya, bangunan ini ternyata punya pemilik salah satu toko elektronik terbesar di Samarinda.
Yusdi jelasin, ijin Hak Guna Bangunan (HGB) cuma berlaku untuk toko sepeda depannya doang, nggak sampe tembok gudang.
“Sementara lahan RTH yang jadi gudang sepeda dan akses jalan yang kita bongkar ini nggak punya dokumen resmi,” tegasnya.
BPKAD juga mau selidiki gimana pemerintah sebelumnya bisa ijinin gedung ini dibangun sampe jadi permanen.
Yusdi cerita lagi, pemilik barang (sepeda nih) minta waktu seminggu buat proses angkut ratusan sepeda yang ada di gudang.
“Abis itu, kita dari BPKAD bakal bongkar gedungnya keseluruhan. Ini bukti lagi bahwa Pemkot Samarinda serius ngejaga RTH dan taat aturan di wilayah kota,” kata Yusdi. (*)