Kaltimdaily.com – Kabar seru datang nih, brosis! Seorang pemuda 21 tahun berinisial MS, wajib deal sama polisi. Dia ditangkap tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pas Kamis (7/9/2023) yang lalu.
Nah, MS aslinya dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tapi dia ketangkap bawa tiga bungkus sabu-sabu seberat tiga kilogram.
Menurut penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi, penangkapan MS dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Awalnya, polisi dapet info soal pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka menemukan MS di Kariangau.
“Pas pertama kali kita temuin, di tangan MS ada dua kilogram sabu-sabu yang masih dalam kemasan teh cina Guanyinwang,” kata Candra dalam press rilis di Mapolda Kaltim, Kamis (14/9/2023).
Setelah diinterogasi, MS bilang masih ada barang bukti lain yang disimpan di tumpukan batu bata belakang Masjid Nurul Karim di wilayah itu.
Di situ, polisi nemuin satu kilogram sabu-sabu yang kemasannya sama.
MS juga ngaku kalau sabu-sabu itu dia dapat dari Malaysia, dari seorang lelaki bernama AD. Transaksi itu dilakuin di jembatan besar Seriaman Malaysia pas Kamis, 31 Agustus bulan lalu, sekitar jam 23.00 WITA.
Terus, MS bawa sabu-sabu itu ke Balikpapan lewat jalur darat selama empat hari.
“Dia tergiur upah Rp50 juta dari rekannya AD buat sekali bawa sabu-sabu ke Balikpapan,” kata Candra. Mantap, ya guys? 😲🚓 (*)