Kaltimdaily.com, Bontang – Niat A (33) untuk membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg) dari Samarinda ke Bontang akhirnya gagal. Aksinya berhasil dihentikan oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu malam (15/10/2025), tepatnya di jalur Poros Samarinda–Bontang.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini berkat pengawasan rutin yang dilakukan oleh Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda. Saat melakukan pengamanan terbuka, tim mencurigai sebuah mobil dan segera melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus besar sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan milik warga Bontang tersebut.
“Patroli terbuka ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di jalur-jalur strategis seperti Poros Samarinda–Bontang,” ujar AKP Baharuddin. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polresta Samarinda dan BNN dalam menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 23.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Setelah barang bukti berhasil diamankan, pelaku beserta sabu langsung diserahkan kepada BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini juga merupakan langkah konkret untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Penggagalan penyelundupan narkoba ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memerangi narkoba di wilayah Kalimanatan Timur (Kaltim). Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan peredaran narkotika dapat semakin diminimalisir, dan masyarakat merasa lebih aman.
Ke depan, Polresta Samarinda berencana memperkuat kolaborasi dengan lembaga terkait untuk lebih intensif memantau jalur-jalur yang rawan peredaran narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengoptimalkan pendidikan masyarakat terkait bahaya narkoba dan pentingnya melibatkan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)















