Kaltimdaily.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan arah kebijakan birokrasi yang berfokus pada disiplin, efisiensi, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Koordinasi Sekretariat Daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan kinerja pemerintah sangat ditentukan oleh kekompakan tim, komunikasi yang terbuka, serta kolaborasi yang solid antarperangkat daerah. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pola kerja yang biasa-biasa saja di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Sekda juga menyoroti pentingnya efisiensi di tengah tekanan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pengeluaran untuk program nonprioritas harus ditekan, sementara pola kerja birokrasi perlu terus disempurnakan agar lebih efektif dan terukur.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi keterbatasan, aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja lebih cermat, inovatif, dan menghasilkan dampak nyata bagi publik.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Sekda, tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, hak-hak aparatur juga dipastikan tetap aman sebagai bagian dari upaya menjaga motivasi kerja di lingkungan birokrasi.
Sekda menegaskan bahwa kunci utama dalam menghadapi tantangan saat ini adalah kerja nyata yang disertai inovasi serta tanggung jawab yang tinggi dari seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam penutup arahannya, Sekda mengingatkan bahwa perubahan pola kerja birokrasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Setiap perangkat daerah diminta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika yang ada, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan peningkatan kualitas layanan.
Sekda juga mendorong seluruh aparatur untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Evaluasi berkala harus dilakukan guna memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Sekda optimistis kinerja Pemerintah Kota Samarinda dapat terus meningkat, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap pelayanan yang transparan, profesional, dan berkualitas. (*)















