banner-sidebar
NasionalFokus

Profesionalisme DJP Dipertanyakan: Menkeu Tegur Penagihan Pajak Jam 5 Pagi oleh Pegawai

Avatar
853
×

Profesionalisme DJP Dipertanyakan: Menkeu Tegur Penagihan Pajak Jam 5 Pagi oleh Pegawai

Share this article
Profesionalisme DJP Dipertanyakan: Menkeu Tegur Penagihan Pajak Jam 5 Pagi oleh Pegawai
Kemenkeu Purbaya. Ft by Ist

Menkeu Yudhi Sadewa Tegur Keras Pegawai Pajak yang Lakukan Penagihan dalam Kondisi Tak Wajar

Kaltimdaily.com, Nasional – Menteri Keuangan Yudhi Sadewa menyampaikan kritikan tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait praktik penagihan pajak yang dilakukan pada jam 5 pagi dalam kondisi tidak layak. Insiden ini mencuat setelah ditemukan adanya pegawai DJP yang diduga melakukan penagihan dalam pengaruh minuman beralkohol setelah konsumsi pada malam sebelumnya.

Kritikan ini mencerminkan keprihatinan serius pemerintah terhadap standar profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya di lembaga vital pengelola penerimaan negara.

DJP sebagai institusi di bawah Kementerian Keuangan memegang peran strategis dalam menghimpun penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Integritas dan profesionalisme pegawai pajak menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Perilaku menyimpang seperti yang diungkap Menkeu berpotensi merusak citra institusi dan mengikis kepatuhan wajib pajak.

Dalam pernyataannya, Menkeu Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pegawai pajak menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas. Penagihan pajak yang dilakukan dalam kondisi terpengaruh alkohol tidak hanya melanggar kode etik pegawai negeri, tetapi juga menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat terhadap institusi perpajakan.

Insiden ini diharapkan menjadi pembelajaran krusial bagi seluruh jajaran DJP untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dengan profesional. Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja dan perilaku pegawai pajak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Dalam konteks reformasi perpajakan yang gencar dijalankan pemerintah, peristiwa ini menjadi tantangan signifikan. Upaya peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak dapat terhambat jika perilaku pegawai pajak tidak mencerminkan integritas dan profesionalisme yang diharapkan masyarakat.

Melalui kritikan keras ini, Menkeu Yudhi Sadewa sekaligus menyampaikan pesan tegas bahwa tidak akan ada toleransi bagi perilaku yang mencemarkan nama baik institusi perpajakan. Diharapkan teguran ini mendorong seluruh pegawai DJP meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan menjunjung tinggi martabat institusi serta negara.

Kejadian ini menyoroti perlunya revitalisasi budaya kerja di lingkungan DJP melalui pelatihan etika berkelanjutan dan sistem pengawasan yang lebih akuntabel. Penguatan mekanisme pelaporan pelanggaran serta sanksi yang tegas perlu segera diimplementasikan untuk memulihkan kepercayaan publik yang terkikis akibat ulangan oknum tidak bertanggung jawab.

Pemerintah perlu memastikan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya berfokus pada kebijakan teknis, tetapi juga pada transformasi karakter dan mentalitas aparatnya. Hanya dengan pegawai pajak yang berintegritas dan profesional, target penerimaan negara dan keberhasilan reformasi perpajakan dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih