Kaltimdaily.com, Nasional – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Purbaya mengungkapkan bahwa meskipun peluang kenaikan gaji selalu ada, ia belum dapat memastikan seberapa besar kemungkinan tersebut untuk terealisasi.
“Kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita nggak tau,” ujar Purbaya saat diwawancarai di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/10/2025).
Sebelumnya, diberitakan bahwa kenaikan gaji PNS dan PPPK pada 2026 belum direncanakan karena tidak adanya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun tersebut.
Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, menjelaskan bahwa dalam nota keuangan 2026, tidak terlihat adanya rencana kenaikan gaji ASN. “Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujar Tri saat Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).
Tri juga menambahkan bahwa Kemenkeu belum menerima arahan kebijakan yang jelas terkait kenaikan gaji ASN pada 2026. Jika ada kebijakan kenaikan, detailnya akan jelas terlihat dalam APBN 2026.
“Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Meski demikian, peluang kenaikan gaji ASN pada 2026 tetap terbuka, tergantung pada keputusan akhir yang akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Para ASN berharap agar kebijakan kenaikan gaji ini bisa segera terealisasi mengingat inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Keputusan mengenai kenaikan gaji ASN 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah yang akan diputuskan dalam APBN 2026.
Dengan perkembangan ekonomi yang terus berfluktuasi, masyarakat dan ASN menunggu keputusan final pemerintah untuk mengetahui apakah ada penyesuaian gaji yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. (*)















