banner-sidebar
Kutai Kartanegara

DPMPTSP Kukar Pastikan Izin Lengkap, Pembangunan RS Swasta di Tenggarong Berjalan Lancar

Avatar
1452
×

DPMPTSP Kukar Pastikan Izin Lengkap, Pembangunan RS Swasta di Tenggarong Berjalan Lancar

Share this article
DPMPTSP Kukar Pastikan Izin Lengkap, Pembangunan RS Swasta di Tenggarong Berjalan Lancar
Ilustrasi Rumah Sakit. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera memiliki fasilitas kesehatan baru berupa Rumah Sakit Umum Swasta yang dibangun di Jalan Aji Masnandai, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Proyek tersebut kini tengah dalam tahap pembangunan dan menjadi bagian dari investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai mencapai Rp50 hingga Rp90 miliar.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Sri Ridayani, menyampaikan bahwa seluruh perizinan proyek rumah sakit telah diterbitkan sejak 2024. Ia menegaskan, izin pembangunan hanya bisa dikeluarkan setelah melalui kajian teknis menyeluruh, termasuk aspek lingkungan dan tata ruang.
“Kalau tak ada perizinan, pasti tidak bisa dilakukan pembangunan. Apalagi ini untuk pelayanan kesehatan,” ujar Sri Ridayani, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen mendukung penuh investasi yang berorientasi pada pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Ia menambahkan, bila ada pelaku usaha yang menemui hambatan dalam proses perizinan, mereka dapat melapor langsung ke DPMPTSP Kukar atau melalui kanal resmi instansi di media sosial.
“Kami tidak mempersulit proses perizinan bagi siapa pun yang ingin berinvestasi di Kukar. Kabupaten ini sudah berkembang sejajar dengan daerah lain di Kaltim,” tegasnya.

Sementara itu, Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kukar, Kusdaryanta, menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan teknis, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Prosesnya sudah lengkap. Sekarang sudah masuk tahap pembangunan, artinya semua izin sudah terpenuhi,” terangnya.

Kusdaryanta menilai keberadaan rumah sakit swasta tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kukar. Selain memperluas akses layanan kesehatan, proyek ini juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung penuh pembangunan ini karena memiliki multiplier effect, terutama dalam bidang kesehatan dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Camat Tenggarong, Sukono, menyebut belum mengetahui secara detail proses pembangunan rumah sakit karena seluruh urusan perizinan berada di bawah kewenangan DPMPTSP.
“Perizinan tidak di kecamatan, semua diproses di DPMPTSP,” ujarnya singkat.

Pembangunan rumah sakit ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas fasilitas kesehatan di wilayah Kukar. Dengan hadirnya rumah sakit swasta, masyarakat di Tenggarong kini akan memiliki alternatif layanan yang lebih modern dan mudah dijangkau tanpa harus ke kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan.

Selain membuka lapangan kerja baru, keberadaan rumah sakit ini juga diprediksi mampu menarik minat tenaga medis profesional untuk berkarier di Kukar. Dalam jangka panjang, fasilitas ini diharapkan menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di Kalimantan Timur yang mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih